Cara daftarnya
Bagi yang sudah memiliki akun:
Dilansir dari laman Prakerja, bagi pendaftar Kartu Prakerja yang sudah mendaftar tapi tidak lolos, bisa ikut gelombang berikutnya.
Bagi mereka tidak perlu mendaftar akun lagi, tapi bisa langsung login ke laman Prakerja.
Caranya sebagai berikut:
a. Login di laman prakerja.go.id menggunakan email dan password Anda.
b. Saat gelombang baru sudah dibuka, Anda bisa memilih gelombang tersebut dengan klik "Gabung".
Baca Juga: Asyik 6 Bantuan Ini Cair Sebelum Lebaran 2021, Cari Nama Penerima Lewat NIK KTP
c. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Klik "Ya, Gabung".
d. Akan muncul "Persetujuan Prakerja" yang berisi beberapa pertanyaan. Anda harus klik "Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya".
Belum mempunyai akun:
KOMENTAR