MOTOR Plus-online.com - Catat 5 provinsi mengadakan pemutihan dan penghapusan denda pajak kendaraan.
Kabar bagus buat brother yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor hingga saat ini.
Soalnya beberapa pemerintah provinsi memberi pemutihan dan penghapusan denda pajak kendaraan, jadi lebih ringan bayarnya.
Sampai saat ini, terdapat 5 provinsi yang mengadakan pemutihan dan penghapusan denda pajak kendaraan.
Baca Juga: Buruan Diurus, Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 5 Wilayah Ini
Baca Juga: 5 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan, Ada yang Diskon dan Kasih Hadiah
1. Provinsi Jambi
Pemutihan denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.
Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, program bertajuk Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari sampai akhir Juni 2021 mendatang.
Bebas sanksi administrasi yang diberikan, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.
Ada juga bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.
Lihat postingan ini di Instagram
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR