MOTOR Plus-online.com - Banyak yang merasa keberatan ketika kredit kendaraan karena waktu cicilan yang singkat.
Kredit motor berat take over dengan pinjaman Bank Mandiri bunga rendah cicilan bisa 15 tahun cepat ajukan sebelum nunggak.
Sebelum kredit macet dan motor dikejar debt collector segera take over dari bank lain.
Bank Mandiri kasih pinjaman sampai dengan Rp 200 juta dengan masa cicilan yang lama sehingga tidak memberatkan.
Baca Juga: Bunga Rendah Pinjaman Online dari Pemerintah Cepat Ajukan Cuma Aplikasi dari Handphone
Baca Juga: Pemerintah Kasih Pinjaman Online Tanpa Agunan Rp 100 Juta Bunga Ringan Cepat Ajukan dari HP
Adapun pinjaman dari Bank Mandiri tersebut yaitu Mandiri Multiguna.
Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, Pinjaman Mandiri Multiguna bisa dipakai untuk keperluan apa saja termasuk take over kredit motor atau mobil.
Hasil dari pinjaman ini tidak hanya untuk keperluan konsumtif saja tapi juga bisa untuk tujuan:
1. Take Over
Pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain dengan proses mudah dan berbagai benefit
Baca Juga: Syarat Dapetin Pinjaman Tanpa Agunan Buat Modal Bengkel, Ayo Ajukan
Namun bagi yang take over motor kredit atau mobil kredit segera diasuransikan. Supaya lebih aman dan nyaman.
2. Top Up
Penambahan limit atas fasilitas Multiguna Mandiri yang telah berjalan (existing). Produk ini merupakan solusi untuk pembiayaan dengan limit besar, tenor lebih panjang, dan suku bunga kompetitif.
Beberapa keuntungan yang ditawarkan dari pinjaman Multiguna Mandiri yaitu:
Suku Bunga Rendah atau Kompetitif
Mulai dari 6.99% fix 3 tahun pertama dengan minimum tenor 12 tahun (*suku bunga dapat berubah, info lebih lanjut hubungi Call Center)
Baca Juga: Ambil Uang Rp 100 Juta Pinjaman Tanpa Agunan dari Pemerintah Ajukan Online Lewat HP
Limit Besar
Maksimal Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar) rupiah untuk Pegawai dan Professional, maksimal Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) untuk Wiraswasta.
Baca Juga: Terjerat Hutang Rentenir Lunasi dengan Pinjaman Bank Mandiri s/d Rp 200 Juta Bunga Rendah Cicilan Bisa 15 Tahun
Waktu atau Tenor Panjang
Jangka waktu hingga 10 (sepuluh) tahun maksimum hingga 15 (lima belas) tahun untuk Pegawai; 10 (sepuluh) tahun untuk Profesional; dan 7 (tujuh) tahun untuk Wiraswasta.
Besarnya pinjaman tergantung dari profesi nasabah, antara karyawan dan wiraswata beda plafon.
Baca Juga: Kredit Motor Terasa Berat Take Over dengan Pinjaman Bank Mandiri Bunga Rendah Cicilan Bisa 15 Tahun
Untuk karyawan besaranya pinjaman bisa sampai Rp 10 milyar, sedang wiraswasta maksimal Rp 200 juta.
Namun mengingat nilai pinjaman cukup besar kudu dibarengi jaminan, bisa berupa rumah tinggal ruko, rumah kantor (rukan) atau rumah susun hunian (apartemen).
Syarat dan Ketentuan
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
2. Berusia minimal 21 tahun dan saat kredit berakhir maksimal 55 tahun untuk pegawai; atau maksimal 60 tahun untuk professional/wiraswasta
Baca Juga: Lekas Ambil Pinjaman Tanpa Agunan KTA Rp 500 Juta Cicilan 15 Tahun dari Bank BNI
3. Jenis profesi
Pegawai:
Pegawai tetap:
Masa kerja minimum 2 (dua) tahun
Pegawai kontrak dengan ketentuan:
Minimum jabatan: manager/supervisor atau sebagai professional
Minimum Income Rp 5 juta
Masa kerja minimal 5 tahun
Baca Juga: Pinjaman dari Bank BRI s/d Rp 500 Juta Cicilan Bisa Diatur Buruan Ambil
Professional atau Wiraswasta:
Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek)
Memilki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku
Minimum penghasilan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per-bulan
Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna
Baca Juga: Pinjaman Rp 100 Juta Tersedia di Dua Bank Ini, Cara Mengajukannya Online
Jenis Dokumen Keterangan
Asli aplikasi kredit yang diisi dengan lengkap dan benar Dokumen Aplikasi
Copy KTP pemohon dan pasangan*
Dokumen Individu
Copy Surat Nikah/Cerai*
Copy Kartu Keluarga
Copy rekening Koran/tabungan 3 bulan terakhir** Dokumen Penghasilan
Copy NPWP Pribadi atau SPT Tahunan PPh
Copy Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan
Copy dokumen kepemilikan agunan berupa Sertipikat Agunan berupa Hak Milik (SHM); atau Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB); atau Sertipikat Hal atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS), dan IMB&PBB Dokumen Agunan
Apabila disyaratkan dokumen lainnya akan diinformasikan kepada Pemohon oleh Consumer Loans Unit Bank Mandiri
KOMENTAR