MOTOR Plus-Online.com - Pemudik lebaran 2021 serius dihalau pemerintah berkaitan kondisi pandemi virus corona atau Covid-19.
Mudik lebaran 2021 dinyatakan dilarang pemerintah sudah berlaku sampai 17 Mei 2021.
Untuk mensukseskan kebijakan pemerintah, Polda Metro Jaya menyiapkan 31 titik pos pengamanan dan penyekatan.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Geger Mudik Naik Motor Terobos Penyekatan, Kapolres Bilang Begini
Baca Juga: Makin Ketat Mudik Lokal Dilarang, Ternyata Kendaraan Ini Boleh Lewat
Yusri mengatakan dalam rangka Operasi Ketupat selama masa pandemi Covid-19, pihaknya mendirikan pos pengamanan dan penyekatan.
Ia menambahkan, 31 titik pos tersebut terbagi atas 17 pos pengamanan dan 14 pos penyekatan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Jabodetabek.
"Kebijakan pemerintah atas larangan mudik itu sudah jelas, jadi kita bentuk 31 titik pos penyekatan dan pengamanan," katanya dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, sebaran pos penyekatan pemudik ini meliputi seluruh ruas yang ada di Ibu Kota maupun daerah sekitarnya.
Baca Juga: Geger Mudik Lokal Jadi Sorotan, Pemerintah Langsung Kasih Pencerahan
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi semua jenis kendaraan.
Nantinya pengendara yang terjaring operasi dan tak bisa menunjukkan syarat bepergian, akan langsung diputarbalikkan petugas.
"Kami sudah belajar dari yang lalu dan pelajari berbagai jalur alternatif atau tikus," ucap Yusri.
"Jadi, dalam pembentukan pos titik tersebut juga masuk," sambungnya.
Baca Juga: Larangan Mudik Baru Jalan 2 Hari, Polisi Sudah Memutarbalikkan 32.815 Kendaraan
"Bicara jumlah petugas yang bakal melakukan pengawasan, sekitar 1.313 personel meliputi gabungan TNI dan Polri," lanjut dia.
Berikut rincian 31 titik pos pengamanan dan penyekatan di wilayah Jabodetabek:
17 Lokasi Pos Cek Poin
1. Jakarta Barat: Kalideres dan Joglo, 36 personel
2. Jakarta Timur: Lampiri dan Panasonic, 36 personel
3. Jakarta Utara: Perintis Kemerdekaan, 15 personel
4. Jakarta Selatan, Pasar Jumat dan Budi Luhur, 36 personel
5. Bekasi Kota: Sumber Arta dan Harapan Indah, 30 personel
6. Kab. Bekasi: Kalimalang Tambun dan Cibarusah, 30 personel
7. Depok: Jl Raya Ciputat Bogor, Jl Raya Bogor, GT Brigif, GT Kukusan, TL Bojong Gede, 90 personel
8. Tangerang Kota: Kebon Nanas, 30 personel
Baca Juga: Geger Tank TNI Dikerahkan untuk Penyekatan Mudik di Perbatasan Bekasi-Bogor, Ini Faktanya
14 Lokasi Pos Penyekatan
1. Bekasi Kota: GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur, 30 personel
2. Kab. Bekasi: Jati Waringin, Cibeet, GT Tambun, GT Cibitung, GT Cikarang Pusat, dan GT Cibatu, 105 personel
3. Tangerang Kota: Jati Uwung, 30 personel
4. Tangerang Selatan: GT Bitung dan Pos Bitung, 45 personel
5. Lain-lain: Penyekatan Cikarang Barat, Putaran GT Cikarang Barat, dan Cikupa, 800 personel
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR