MOTOR Plus-online.com - Mudik lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah untuk mengurangi penularan virus covid-19.
Ini cara menyeleksi pemudik diputar balik di pos penyekatan atau check point jangan lakukan hal yang mencurigakan seperti ini.
Cara menyeleksi kendaraan pemudik untuk diputar balik sama dengan tahun lalu.
Banyak masyarakat yang tinggal di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan begitu pula sebaliknya.
Baca Juga: Horee Warga Jakarta Masih Boleh ke Bodetabek, Begini Syaratnya
Baca Juga: Cara Lolos Pos Penyekatan Mudik Diungkap Pemuda yang Mau Lamaran
"Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan," ungkap Budi Setiyadi, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP-nya beda-beda, itu pasti travel gelap," kata Budi yang juga pernah berdinas di Korlantas Polri tersebut.
Menurut dia, yang menjadi permasalahan adalah penyekatan sepeda motor di perbatasan Karawang.
"Jadi kalau motor itu berplat B atau T itu kita lebih memberikan toleransi, apalagi jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja," ucap Budi.
KOMENTAR