MOTOR Plus-online.com - Kejar target bantuan pemerintah dibagikan jelang lebaran atau idhul fitri ini.
Cepat ambil bantuan pemerintah jelang lebaran dibagikan mumpung Bank BRI masih buka jangan sampai tutup.
Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta salah satunya dibagikan lewat bank BRI.
Cepat dibagikan karena mengejar momen idhul fitri dimana kebutuhan masyarakat sedang tinggi.
Baca Juga: Besok Cair Bantuan Kuota Internet Gratis, Catat Syarat Penerimanya
Untuk bantuan Rp 1,2 juta diberikan kepada pedagang pasar, tukang syur, pemilik warung dan pedagang online rumahan.
Mereka pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.
Bantuan langsung tunai (BLT) untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau disebut juga Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BPUM Rp 1,2 juta Mei 2021 jelang lebaran ini mulai cair ke rekening penerima.
Baca Juga: BRI Umumkan Penerima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Segera Cek dari HP Mungkin Anda Salah Satunya
Kabar bantuan Rp 1,2 juta cair salah satunya disampaikan Bank BRI melalui akun Twitter @kontakBRI.
“Hai Sobat BRI, saat ini BRI sedang menyalurkan dana bantuan BPUM kepada masyarakat. Layanan BRI tetap mengikuti antrean dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk kemudahan transaksi dalam genggaman silakan gunakan layanan Mobile Banking, Internet Banking atau BRImo. (1)”
Bagi yang penasaran dapat bantuan BLT UMKM atau BPUM bisa mengikuti trik berikut ini:
1. Buka link eform BRI eform.bri.co.id atau klik link ini.
2. Pilihlah menu BPUM (Cek Data BPUM).
3. Setelah itu akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM.
4. Masukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
5. Klik proses inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah kamu jadi penerima atau tidak Jika nomor KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021, bakal muncul pesan yang bertuliskan seperti ini: “Nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa KTP.”
Jika nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka pesan yang muncul seperti ini: “Nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Bagi yang belum termasuk sebagai penerima segera daftarkan diri ke Dinas Koperasi UKM di Kabupaten atau Kotamadya.
KOMENTAR