Ketua Debt Collector Datangi Kodam Jaya Usai Cekcok Dengan Anggota TNI, Kenapa Nih?

Ardhana Adwitiya - Selasa, 11 Mei 2021 | 15:15 WIB
TribunPalu.com
Ketua debt collector datangi Kodam Jaya usai cekcok dengan anggota TNI, ada apa nih?

MOTOR Plus-online.com - Ketua debt collector datangi Kodam Jaya usai terjadi cekcok dengan anggota TNI di jalan beberapa waktu lalu, ada apa nih?

Beredar di media sosial aksi debt collector tarik paksa kendaraan yang dikendarai seorang anggota TNI.

Kini insiden debt collector membentak anggota TNI masuk babak baru.

Ketua Organisasi Mata Elang bakal turun tangan datangi Kodam Jaya untuk minta maaf terkait insiden tersebut, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Viral Video Debt Collector Cekcok Dengan TNI AD, Bolehkah Kendaraan Ditarik Paksa?

Baca Juga: Geger Cekcok Dengan Anggota TNI, Video Polisi Ciduk 11 Debt Collector

Saat ini 11 debt collector memaksa merampas mobil saat anggota TNI mengantarkan warga sakit sudah ditangkap Polres Metro Jakarta Utara.

Debt collector ini diamankan pihak Polres Metro Jakarta Utara karena telah mengadang dan ingin merampas mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit di Jakarta Utara pada Kamis (6/5/2021).

Hal ini bermula ketika Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan sedang dikerumuni oleh 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan.

Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil.

Baca Juga: Debt Collector Biadab Tarik Paksa Mobil Bawa Orang Sakit Jantung Padahal Disupiri Anggota TNI

Lalu Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke rumah sakit melalui jalan tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerumuni kelompok penagih utang tersebut.

Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi yang kurang bagus tersebut.

Namun demikian, Serda Nurhadi yang terpanggil untuk membantu warga sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut nunggak selama 8 bulan.

Baca Juga: Geger Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Tangerang, Langsung Telepon 3 Nomor Ini

"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS dan Serda Nurhadi sendiri tidak melihat kondisi mobil tersebut bermasalah," jelas Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.

Kesalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502 / Jakut.

Hingga kemudian, anggota debt collector itu diciduk pihak berwajib pada pukul 15:00 WIB, Minggu (9/5/2021).

"Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Jakut dan Unit Reskrim Polsek Koja dan dibantu informasi dari Kodim Jakarta Utara telah melaporkan 11 orang yang terkait dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan ancaman kekerasan dan percobaan perampokan dengan kekerasan," imbuh Nasriadi.

Baca Juga: Debt Collector Kejam Motor Sudah Lunas Ditarik Paksa, Pemilik Dikeroyok Hingga Babak Belur

Berdasarkan hasil interogasi awal, delapan dari 11 pelaku yang terdapat dalam video viral ialah atas nama DS, HHL, HRL, GL, JT, GYT, dan YAK.

"Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah saudara HEL," jelas Nasriadi.

Mengenai mobil yang dikejar para tersangka kini sudah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

"Mobil telah diamankan di Polres sehingga para debt collector itu enggak jadi mengambil mobilnya," kata Nasriadi.

Baca Juga: Motor Lunas, Pemilik Kendaraan Malah Dapat 12 Jahitan dari Debt Collector

Dikutip dari TribunJakarta, kabarnya ketua organisasi Mata Elang mendatangi Kodam Jaya pada Senin pagi (10/5/2021).

Hal ini dilakukan ketua organisasi Mata Elang untuk meminta maaf dan akan dihadiri langsung oleh Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Babak Baru Kasus Debt Collector Bentak Tentara, Ketua Mata Elang Turun Tangan Datangi Kodam Jaya

Source : TribunPalu.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular