MOTOR Plus-online.com - Mau lebaran kebutuhan meningkat, tenang bantuan pemerintah atau BLT ada yang cair.
Dibagi jelang lebaran bantuan Rp 1,2 juta untuk 12,8 juta orang cepat ambil, segera masukkan nomor KTP dari dari HP untuk pengecekan.
Uang Rp 1,2 juta dibagikan lewat bank BRI dan BNI adalah bantuan pemerintah untuk menambah modal usaha.
Diberikan kepada pelaku UMKM atau usaha kecil-kecilan dengan modal minim.
Baca Juga: Besok Cair Bantuan Kuota Internet Gratis, Catat Syarat Penerimanya
Bagi yang merasa punya usaha walau sangat kecil bisa mendapatkan bantuan pemerintah ini.
Pedagang sayur, pemilik warung, bengkel, pedagang online rumahan dan lainnya.
Tapi, jangan langsung serbu bank BRI dan BNI dulu, pastikan dulu apakah anda termasuk penerima.
Caranya isikan nomor KTP dari link resmi yang diberikan bank BRI dan BNI.
Baca Juga: BRI Umumkan Penerima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Segera Cek dari HP Mungkin Anda Salah Satunya
Khusus nasabah bank BRI, dapat mengecek nama penerima BLT UMKM secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum.
Sementara untuk nasabah bank BNI, Anda bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id.
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Lantas bagaimana cara mengecek nama penerima BLT UMKM di BRI dan BNI?
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik LINK INI.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca Juga: Buruan Ambil Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Per Orang untuk 44 Ribu Warga Syaratnya Punya KTP
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI
1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Baca Juga: Modal KTP, Bikers Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Nih Cara Daftarnya!
Jumlah anggaran BLT UMKM program BPUM 2021
Anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.
Adapun total anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.
Nantinya, proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.
Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Sebelum Lebaran 4 Bantuan Pemerintah Dibagikan, Cepetan Isi Nomor KTP
Selanjutnya, pada tahap kedua yakni sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi, Cara Daftarnya Pakai KTP
Cara Daftar BLT UMKM
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
Baca Juga: WNI Pemilik KTP dan Berusia 18 Tahun Siap-siap Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Buruan Daftar
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021
Terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Baca Juga: Cek Penerima 6 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Ini, Cuma Pakai NIK KTP
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).
"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."
"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.
"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.
Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.
Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Siapkan Nomor KTP, Ini Link dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BRI atau BNI.
KOMENTAR