Ini 4 Pos Penyekatan Arus Balik Mudik yang Paling Ketat dan Minta Surat Bebas Covid-19

Aong - Minggu, 16 Mei 2021 | 12:00 WIB
Tribunnews.com
Foto llustrasi posko penyekatan yang paling ketat

MOTOR Plus-online.com - Bagi pemudik yang akan balik lagi menuju tempat asalnya seperti di Ibukota harap waspada dan berpikir dua kali.

Ini 4 pos penyekatan arus balik mudik yang paling ketat dan minta surat bebas covid-19, jika tidak memenuhi diminta putar balik.

4 pos penyekatan dibentuk Polda Metro Jaya untuk antisipasi arus balik mudik lebaran 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan 4 titik posko penyekatan itu akan dibentuk di jalan arteri maupun jalan tol yang biasa dilewati pengendara dari arah Jawa Barat maupun Merak.

Baca Juga: Awas, Arus Balik ke Jakarta Ada Pos Pemeriksaan Surat Bebas Covid-19

Baca Juga: 9 Hari Operasi Penyekatan Larangan Mudik, Sebanyak 48 Ribu Pemotor Disuruh Putar Balik

4 pos penyekatan itu dijaga oleh petugas gabungan TNI-Polri.

Rinciannya untuk jalan tol, pos pemeriksaan akan dibentuk di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan tol Cikupa arah Merak.

"Ada 4 titik yang paling krusial. Yang pertama di tol ada 2 titik. Dari arah Jawa Barat dari Cikampek ke Jakarta itu sudah disediakan pos pemeriksaan di KM 34. Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Selanjutnya, kata Yusri, pos pemeriksaan yang akan disekat di jalan arteri akan dibentuk di Jati Uwung, Tangerang, Banten dan Keduwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Lolos Mudik Bukan Jaminan Bisa Kembali ke Jakarta dengan Mulus, Ada Tesnya

"Di arteri di Jati Uwung untuk kendaraan sepeda motor. Kalau dari Jawa Barat itu diarah Kedungwaringin. Itu empat titik yang krusial," ungkap dia.

Yusri menyampaikan pos penyekatan tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 yang diwajibkan bagi warga yang terlanjur mudik lebaran.

"Kita sudah sampaikan dan sosialisasikan bahwa semua masyarakat Jakarta yang terlanjur mudik wajib membawa surat bebas Covid-19. Wajib itu mereka masuk ke Jakarta wajib membawa itu bebas Covid-19 negatif," jelasnya.

Nantinya, lanjut Yusri, seluruh kendaraan yang melintas diminta berhenti untuk menunjukkan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut.

Polri meminta pemudik untuk menyiapkan kelengkapan surat bebas Covid-19 sebelum masuk ke Jakarta.

"Pokoknya semuanya diberhentikan, semua dicek. Bawa surat atau tidak. Kalau bawa surat masuk. Makanya jangan memperlambat semuanya. Jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19. Udah pengalaman kita tahun lalu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Bakal Datangi Rumah Warga yang Lolos Mudik Lebaran 2021.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular