Usai Lebaran Banyak Bantuan Pemerintah Bakal Cair, Modal KTP dan KK

Joni Lono Mulia - Minggu, 16 Mei 2021 | 09:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi KTP dan KK untuk dapat bantuan pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Usai lebaran banyak bantuan pemerintah yang bakal cair, cukup modal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Bikers tunggu apa lagi, langsung cepet-cepet siapkan KTP dan KK sebagai syarat pencairan.

Pandemi virus corona atau Covid-19 belum juga reda. 

Kondisi tersebut bikin pemerintah masih tetap menyalurkan bantuan untuk masyarakat.

Baca Juga: Cuma Ketik 16 Angka di KTP dari HP Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Beneran Nih?

Baca Juga: Mudik dari Jakarta ke Jawa Tengah Pemotor Dibebaskan, Polisi Kasih Tahu Sebabnya

Terutama keluarga bikers yang terdampak langsung pandemi virus corona atau Covid-19.

Dari tahun 2020 lalu sampai setelah Lebaran tahun ini masih ada lima bantuan yang akan cair.

Bantuan pemerintah dikabarkan berakhir di bulan April, ternyata beberapa jenis bantuan ini masih akan berlanjut.

Ada 5 program bantuan yang masih akan dilanjutkan pada bulan Mei ini.

Masih ada kesempatan bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Bukan Mudik, Dishub Jawa Barat Bebaskan Warga Untuk Berpergian Saat Lebaran

Bantuan yang diberikan cukup beragam mulai dari modal usaha sampai dengan sembako (sembilan bahan pokok) alias bahan makanan sehari-hari.

Kira-kira, apa saja sih bantuan yang akan tetap cair bulan Mei ini?

Pemerintah melalui sejumlah kementerian terkait akan meneruskan sejumlah bantuan pada Mei 2021.

Setidaknya, masih ada lima bantuan yang bisa diterima masyarakat pada Mei 2021.

Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT UMKM, BLT Dana Desa, dan diskon listrik dari PLN.

Baca Juga: Jangan Salah, Ini Daftar Situs Resmi Cara Cek Penerima Bantuan Yang Cair Bulan Mei

Sementara itu, untuk Bansos Tunai Rp 300 ribu resmi dihentikan alias tak lagi disalurkan pada Mei 2021.

Dengan adanya sejumlah bantuan ini diharapkan dapat menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat jelang Lebaran 2021.

Masyarakat pun dapat mengecek apakah ia mendapat sejumlah bantuan ini lewat situs yang disediakan pemerintah.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Bikers Siap-Siap, Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Gelombang 17 Bakal Dibuka

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021;

Baca Juga: Mau Mencairkan Bantuan Rp 1,2 Juta Tapi Bank BRI Selalu Penuh Antrean? Coba Lakukan Ini

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat

Baca Juga: 5 Bantuan Ini Masih Cair Di Bulan Mei 2021, Ada Yang Berjumlah Rp 3 Juta

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Baca Juga: Tsunami Covid-19 di India, Honda dan Pabrikan Lainnya Tutup, Kirim Tabung Oksigen ke Rumah Sakit

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun;

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000

- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 2 Bansos Cair Awal Mei Sebelum Lebaran Cek Nomor KTP dari HP Apakah Anda Termasuk Penerima

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.

Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.

Sama seperti PKH, Anda juga dapat mengecek apakah termasuk penerima BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Masukkan Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 300 Ribu Segera Cair di Bulan Mei 2021

3. BLT UMKM

Bagi pelaku UMKM, Anda dapat bernapas lega sebab Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.

Namun BLT UMKM diberikan hanya sekali saat pencairan, tidak bertahap seperti bantuan lainnya.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Salah satunya melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.

Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp 1,2 Juta untuk 12,8 Juta Orang dari Pemerintah, Cek Nomor KTP dari HP Kebagian Gak

Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen;

- e-KTP

- fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan

- Kartu Keluarga

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Salah satunya melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.

Baca Juga: Buruan Ambil Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Per Orang untuk 44 Ribu Warga Syaratnya Punya KTP

4. BLT Dana Desa

Bantuan lain yang masih disalurkan pada Mei 2021 adalah BLT Dana Desa.

BLT Dana Desa menjadi salah satu bansos yang dilanjutkan pada 2021 menghadapi dampak pandemi dan memulihkan perekonomian.

BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin di desa berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang bersumber dari Dana Desa.

Adapun yang termasuk dalam penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

Selain itu, ia tidak termasuk dalam penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bansos pemerintah lain.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT Dana Desa atau tidak, dapat dicek melalui laman sid.kemendesa.go.id.

 

5. Diskon listrik PLN

Bantuan lain yang masih akan diterima masyarakat pada Mei 2021 adalah diskon listrik dari PLN.

Diskon listrik masih menyasar pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA serta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Namun stimulus yang diberikan tidak lagi berupa diskon dan token listrik gratis 100 persen.

Melainkan separuh atau 50 persen diskon dan token listrik.

Cara untuk mendapatkan diskon dan token listrik pun berbeda.

Bagi pelanggan listrik berkapasitas 450 VA akan mendapatkan diskon dan token listrik sebesar 50 persen.

Bagi pelanggan reguler atau pasca bayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Skema ini juga berlaku baik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 VA.

Sementara bagi pelanggan listrik berkapasitas 900 VA akan mendapatkan diskon dan token listrik sebesar 25 persen.

Cara mendapatkan stimulus gratis dari PLN juga hampir sama dengan pelanggan listrik berkapasitas 450 VA.

Bagi pengguna reguler (paca bayar), diskon 25 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Lalu pengguna prabayar, diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Yang perlu diperhatikan, diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal selama 720 jam nyala.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: "Hore 5 Bantuan Ini Masih Akan Cair Sampai Bulan Mei dan Setelah Lebaran Mulai dari BLT UMKM Sampai Dana Desa"

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular