Baca Juga:Mau Mencairkan Bantuan Rp 1,2 Juta Tapi Bank BRI Selalu Penuh Antrean? Coba Lakukan Ini
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021;
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak
b. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat
Baca Juga:5 Bantuan Ini Masih Cair Di Bulan Mei 2021, Ada Yang Berjumlah Rp 3 Juta
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat