Larangan Mudik Lebaran 2021 Berakhir, Masih Ada Pengetatan Perjalanan?

Ardhana Adwitiya - Senin, 17 Mei 2021 | 10:45
Ilustrasi pemudik. Larangan mudik Lebaran 2021 berakhir, apa masih ada pengetatan perjalanan?
Antaranews.com
Ilustrasi pemudik. Larangan mudik Lebaran 2021 berakhir, apa masih ada pengetatan perjalanan?

Baca Juga: Ini 4 Pos Penyekatan Arus Balik Mudik yang Paling Ketat dan Minta Surat Bebas Covid-19

Perjalanan darat

Pelaku perjalanan darat selama masa pengetatan perjalanan dengan kendaraan pribadi wajib melakukan tes Covid-19, seperti tes antigen, PCR maupun GeNose dalam waktu 1 X 24 jam sebelum keberangkatan.

Apabila diperlukan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah akan melakukan tes acak terhadap para pelaku perjalanan darat yang menggunakan kendaraan pribadi.

Sementara, pelaku perjalanan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19.

Pelaku perjalanan darat diimbau untuk mengisi e-HAC.

Baca Juga: Awas, Arus Balik ke Jakarta Ada Pos Pemeriksaan Surat Bebas Covid-19

Bagi anak-anak di bawah 5 tahun tak diwajibkan melakukan tes baik RT-PCR/rapid antigen atau tes GeNose seagai syarat perjalanan.

Meski memiliki hasil tes negatif, pelaku perjalanan tetap tidak boleh melanjutkan perjalanan apabila menunjukkan gejala Covid-19.

Pelaku perjalanan diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Source : Kompas.com
Editor : Joni Lono Mulia


TERPOPULER