Baca Juga: Mantap, Ketua IMI Minta Polisi Tindak Tegas Debt Collector dan Perusahaannya
Akibatnya, terjadi cekcok di dalam rumah korban.
Kemudian seseorang yang mengaku dari pihak koperasi keluar memanggil temannya.
Saat korban ikut keluar rumah, tiba-tiba ada sekitar 6 orang, salah satunya Angga Pratama Ginting menabrak korban dengan sepeda motor sport warna biru.
Lalu, korban jatuh tersungkur kemudian dikeroyok oleh para pelaku.
Baca Juga: Geger Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan, Begini Langkah Tegas OJK
Korban mengalami luka-luka di bagian wajah, badan dan lecet-lecet di tangan dan kaki.
"Motif pengeroyokan ini pelaku sebagai penagih hutang dari Koperasi Kemuning. Karena korban sudah terlambat setahun belum membayar cicilan di koperasi," jelasnya.
Iptu Girindra Wardhana juga mengingatkan kepada koperasi dan leasing untuk tidak menggunakan debt collector untuk menagih utang.
"Apabila saya temukan masih menggunakan debt collector dan melakukan upaya paksa terhadap korban. Kami dari Satreskrim Polres Kediri Kota akan melakukan tindakan tegas," jelasnya.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR