Baca Juga: Ada Kuota Internet Gratis Telkomsel, Buruan Klaim Cuma Sampai Besok
Kunjungi Asisten Virtual Telkomsel melalui aplikasi berikut:
LINE: tsel.me/lineVA2
Facebook Messenger: tsel.me/fbV2
Telegram: tsel.me/telegramVA2
Situs Web: www.telkomsel.com
WhatsApp: tsel.me/wa2
Aplikasi MyTelkomsel: my.telkomsel.com/app/chatbot
Ketik “Hai”.
Ketik “Info PUK”.
Pilih salah satu metode verifikasi yang diinginkan, "PIN T-Care", "Nomor Telepon", atau "Tanggal Lahir".
Asisten Virtual Telkomsel akan mengirimkan Informasi PUK Anda.
3. Mendatangi Pusat Layanan Operator Seluler
Sama seperti saat sim card terblokir karena tidak registrasi, mendatangi pusat layanan operator seluler perlu kamu lakukan untuk mendapatkan kode PUK. Disana, petugas operator akan membantu mengaktifkan kartu mu kembali.
Staff operator biasanya akan meminta kamu menginformasikan no HP terblokir dan memberitahu 16 angka nomor yang ada di bagian belakang Sim Card. Jangan lupa untuk bawa KTP sebagai jaga- jaga ya!
4. Menghubungi Call Center
Kalau malas untuk mendatangi gerai provider, kamu juga bisa menghubungi operator seluler melalui call center mereka.
Sebelum menelepon, pastikan kamu menyiapkan informasi yang diperlukan lebih dulu ya.
Selain data eKTP, kamu perlu mengantongi informasi nomor selular mu dan juga 16 digit angka di belakang kartu SIM mu.
C. Mengaktifkan Sim Card Terblokir karena Lewat Masa Tenggang
Jika kamu termasuk pengguna yang jarang isi pulsa, SIM Card terblokir karena lewat masa tenggang ini mungkin alasan yang familiar buat kamu.
Berbeda dengan dua masalah di atas, untuk mengaktifkan SIM kembali kamu benar-benar harus mendatangi pusat layanan provider seluler.
Saat mengaktifkan, biasanya ada biaya administrasi yang perlu kamu bayarkan.
Biaya ini bervariasi sesuai dengan kebijakan masing- masing provider.
Ada yang mensyaratkan biaya isi pulsa + administrasi.
Ada yang mensyaratkan biaya administrasi saja, dan ada juga yang mensyaratkan untuk upgrade ke pasca bayar.
Sebelum berhadapan dengan masa tenggang, sebaiknya kamu mengakalinya dengan cara memperpanjang masa aktif kartu Sim.
2. Hilang atau Rusak
1. Online
Email ke cs@telkomsel.co.id dengan Subjek: Ganti Kartu 0812xxxxxx [nomor ganti kartu]
Lampirkan:
1. Foto diri memegang e-KTP
2. Foto/copy e-KTP
3. Foto/copy Kartu Keluarga
Syarat dan Ketentuan:
1. Nomor Anda tidak terhubung dengan layanan perbankan
2. Jika terhubung dengan layanan perbankan, ganti kartu hanya bisa dilakukan di GraPARI dengan membawa e-KTP dan Kartu Keluarga
3. Alamat yang Anda berikan akan diteruskan ke pihak ketiga untuk pengiriman kartu
4. Pastikan lokasi Anda terjangkau layanan Ojek/Kurir Online, biaya pengiriman kartu akan dibebankan ke Anda
5. Untuk pelanggan Pascabayar, pastikan tidak ada tagihan yang telah jatuh tempo
6. Permintaan ganti kartu online hanya berlaku untuk nomor yang tidak terdaftar layanan perbankan.
7. Apabila nomor Anda terhubung dengan layanan perbankan, ganti kartu hanya bisa dilakukan di GraPARI terdekat.
2. My Grapari
Sebelum mengunjungi MyGraPARI, perhatikan hal-hal berikut ini:
1. Pastikan perangkat Anda sudah didukung 4G dan fitur 4G sudah aktif (untuk Upgrade ke 4G)
2. Siapkan e-KTP yang masih berlaku untuk warga negara Indonesia
3. Permintaan ganti kartu via MyGraPARI hanya berlaku untuk nomor yang tidak terdaftar layanan perbankan.
4. Apabila kartu Anda terhubung dengan layanan perbankan, ganti kartu hanya bisa dilakukan di GraPARI terdekat.
3. Grapari
Sebelum mengunjungi GraPARI, Anda dapat melakukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi MyTelkomsel pada menu "Pusat Bantuan", kemudian "Reservasi GraPARI" untuk mendapatkan Order ID melalui notifikasi SMS.
Proses ini untuk menghindari antrian di GraPARI.
Perhatikan beberapa hal berikut sebelum mengunjungi GraPARI:
1. Pastikan Anda tiba di GraPARI sesuai dengan waktu dan lokasi yang tertera pada SMS reservasi
2. Pastikan perangkat Anda memiliki dukungan 4G dan fitur 4G nya sudah aktif
3. Siapkan eKTP yang masih berlaku untuk warga negara Indonesia; atau paspor/KITAP/KITAS untuk warga negara asing
4. Ganti kartu dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermeterai Rp. 10.000 dari pemilik kartu, e-KTP asli pemberi.
5. Penerima kuasa serta kartu keluarga (KK) asli. Penerima kuasa harus terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK).
Jika nomor terdaftar di dalam layanan perbankan:
1. Bawa e-KTP asli
2. Bawa Kartu Keluarga asli
3. Membawa identitas lain (asli), seperti: SIM/Paspor/KTA/Identitas lain yang mencantumkan nama pelanggan sebagai bukti
4. kesesuaian dengan e-KTP pelanggan
5. Dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermeterai Rp10.000 dari pemilik nomor, e-KTP asli pemberi dan penerima kuasa, kartu keluarga (KK) asli. Penerima kuasa harus terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK)
6. Bawa kartu SIM yang akan diganti jika kondisi rusak.
7. Persiapkan juga 3 nomor yang pernah dihubungi dalam 1 bulan terakhir sebagai data validasi yang akan ditanyakan pihak GraPARI.
Info lengkap lokasi dan jam pelayanan GraPARI terdekat dapat dicek melalui tautan berikut: https://telkomsel.com/contact-us/cari-grapari-dan-mygrapari.
Cara Upgrade kartu SIM CARD ke 4G
1. Lewat Smartphone Corner
Anda bisa mendapatkan kartu USIM 4G di Smartphone Corner yang ada di took-toko yang berpartisipasi.
Setelah Anda mendapatkan kartu USIM 4G, lakukan aktivasi dengan mengikuti beberapa langkah berikut:
Langkah 1: Dapatkan Token/PIN dari kartu SIM lama AndaHubungi *888*46#
1. Pilih Menu 1
2. Masukkan nomor kartu 4G Anda
3. Pilih “Ya”
4. Catat Token/PIN
5. Keluarkan kartu SIM lama Anda dari handphone
Langkah 2: Ganti ke kartu SIM BaruMasukkan kartu SIM 4G Anda ke dalam handphone
1. Hubungi *888*46#
2. Pilih Menu 2
3. Pilih “Ya”
4. Masukkan nomor lama Anda
5. Masukkan Token/PIN
6. Pilih “Ya”
7. Permintaan ganti ke kartu 4G telah selesai
8. Tunggu SMS konfirmasi ganti ke kartu 4G berhasil.
9. Jika Anda tidak menerima SMS konfirmasi dalam waktu 15 menit, silahkan matikan dan nyalakan kembali handphone Anda.
2. Lewat MyGraPARI
Ganti ke kartu USIM 4G jadi makin mudah dengan MyGraPARI*. Anda bisa melakukan secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Siapkan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan 2 nomor handphone yang dihubungi 1 bulan terakhir
2. Pilih menu "Pelanggan Telkomsel"
3. Pilih menu "SIMCARD Hilang/Rusak"
4. Masukkan nomor yang akan diganti
5. Masukkan nomor KTP-el dan KK untuk validasi data pelanggan
6. Pelanggan mendapatkan kartu SIM 4G
7. Temukan mesin MyGraPARI di sini: https://www.telkomsel.com/contact-us/my-grapari
8. Berlaku untuk pengguna simPATI, KARTU As, dan LOOP
Baca juga: Asyikk, Telkomsel Bagi-bagi THR, Ada iPhone 12 dan Pulsa Mulai dari Rp 150 ribu
3. Lewat GraPARI
Kunjungi gerai GraPARI untuk berbicara langsung dengan petugas Telkomsel yang akan membantu Anda untuk melakukan ganti kartu 4G*.
Perhatikan hal berikut sebelum Anda mengunjungi gerai GraPARI:
1. Siapakan KTP-el yang masih berlaku untuk warga negara Indonesia atau paspor/KITAP/KITAS untuk warga negara asing
2. Pelayanan ganti kartu tidak dapat diwakilkan, kecuali pelanggan VVIP dan VIP diberlakukan ketentuan khusus.
3. Untuk info lokasi GraPARI terdekat silakan lihat di sini: https://www.telkomsel.com/contact-us/my-grapari.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir karena Lewat Masa Tenggang,
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR