MOTOR Plus-online.com - Horee bantuan pemerintah ini diperpanjang sampai bulan depan, besarannya segini.
Buat brother penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) alias bansos tunai, ada kabar gembira nih.
Lantaran pemerintah akan memperpanjang penyaluran bansos tunai, yang awalnya hanya sampai April 2021 menjadi sampai Juni 2021.
Hal tersebut dikatakan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Baca Juga: Buat WNI Pemilik KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Cek Nama Anda dan Ambil di Bank BRI
Baca Juga: Ssstt Ada Cara Khusus Cek Saldo ATM Bertambah dari Bantuan Pemerintah
Untuk besaran bantuan tiap bulannya masih sama dengan sebelumnya.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," ujar Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dikutip dari Kompas.com (18/5/2021).
Ia mengatakan, bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini bakal diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan kata lain, tidak ada pengurangan dari sisi penerima.
Bantuan sosial ini merupakan bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Cek Dari HP Apakah Anda Penerima Salah Satu 6 Macam Bantuan Pemerintah Cair Mei 2021 Ini
Hal ini tentu berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
"Jumlah penerimanya sama," jawab Kunta singkat.
Sebagai informasi hingga 11 Mei 2021, penyaluran Bantuan Sosial Tunai sudah mencapai Rp 11,81 triliun atau 98,39 persen dari pagu anggaran Rp 12 triliun.
BST termasuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN.
Baca Juga: Siapkan KTP dan KK, Setelah Lebaran Masih Banyak Bantuan yang Akan Cair
Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8 persen atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun.
Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19 persen, Kartu Sembako mencapai 38,20 persen, dan BLT Desa mencapai 17,41 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Gembira, Bansos Tunai Rp 300.000 Diperpanjang hingga Juni 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR