MOTOR Plus-online.com - Cegah lonjakan kasus Covid-19, PPKM Mikro Jakarta kembali diperpanjang sampai tanggal segini.
Seperti yang brother tahu, meski larangan mudik diberlakukan pemerintah tapi masih ada masyarakat yang nekat melakukan mudik Lebaran ke kampung halaman.
Dikutip dari NTMC Polri, jumlah pemudik yang meninggalkan Jabodetabek lebih dari satu juta orang pada masa libur Lebaran 2021.
Maka dari itu, DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021.
Baca Juga: Gara-gara Nekat Mudik Lebaran, Satu Keluarga Malah Positif Covid-19
Baca Juga: Gawat Polisi Bakal Datangi Rumah Pemudik dan Akan Mengisolasinya
Perpanjangan PPKM ini tertulis di dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.
PPKM mikro diperpanjang untuk mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran Idulfitri 1442 H.
Dikatakan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, diperpanjangnya PPKM berdampak pada sektor transportasi.
“Untuk saat ini ganjil genap belum diberlakukan,” ujar Syafrin, seperti dikutip dari Kompas.com (18/5/2021).
Baca Juga: Gak Perlu SIKM dan Surat Bebas Covid-19, Ini Daftar Wilayah yang Bebas Dilewati Bikers
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR