MOTOR Plus-online.com - Cara mencairkan bantuan pemerintah Rp 1,2 juta, siapakan KK dan E-KTP.
Bantuan pemerintah yang dimaksud di atas adalah BLT UMKM alias Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang tahun ini sudah memasuki tahap ke-3 penyalurannya.
Dan untuk mencairkannya, ada beberapa dokumen yang harus brother siapkan.
Berikut ini langkah-langkah untuk mencairkan BLT UMKM.
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Diperpanjang Pemerintah, Cek Penerimanya Online Lewat HP
Baca Juga: Bulan Mei 2021 Bantuan Rp 1,2 Juta Bakal Cair, Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
1. Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
2. Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
3. Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
4. Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Baca Juga: Masih Tersedia Bantuan Rp 1,2 Juta, Tinggal Masukin Nomor KTP
Buat brother yang belum terdaftar, begini caranya mendaftar BLT UMKM:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Baca Juga: Buat WNI Pemilik KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Cek Nama Anda dan Ambil di Bank BRI
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Baca Juga: Buat WNI Pemilik KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Cek Nama Anda dan Ambil di Bank BRI
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Buat WNI Pemilik KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Cek Nama Anda dan Ambil di Bank BRI
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek BPUM Tahap 3 Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkan Dananya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR