Horeee Mulai 1 Juni Gaji ke-13 Cair, Ini Daftar Penerima dan Jumlah yang Didapat

Ahmad Ridho - Jumat, 21 Mei 2021 | 07:52
Horeee Mulai 1 Juni Gaji ke-13 Cair, Simak Daftar Penerima dan Jumlah Uang yang Didapat
Tribunnews.com
Horeee Mulai 1 Juni Gaji ke-13 Cair, Simak Daftar Penerima dan Jumlah Uang yang Didapat

Baca Juga: Hore Bantuan Rp 1,2 Juta Bakal Cair, Nih Syaratnya Biar BLT Ditransfer

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa gaji ke-13 diberikan saat tahun ajaran baru.

“THR dibayarkan 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri. Dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” tutur Jokowi dalam konferensi pers di Malang yang diunggah di laman Youtube Sekretariat Presiden, 29 April 2021.

Sejarah gaji ke-13

Dalam PMK 42/2021 disebutkan bahwa gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah Juni, jika belum dapat dibayarkan.

Baca Juga: Marc Marquez Ogah Terima Gaji Tahun 2020, Pengamat Bilang Pencitraan

Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tapi dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh pemerintah.

Melansir Harian Kompas, 6 November 1969, gaji tambahan bagi para abdi negara sudah ada sejak 1969.

Bahkan, di tahun itu Pemerintah tidak hanya memberikan gaji ke-13 namun juga ke-14 sebagai pengganti hadiah Lebaran yang dibayarkan pada November dan Desember.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER