MOTOR Plus-online.com - Soal larangan memotret di kawasan GBK yang sering jadi tempat kumpul bikers, begini kata pengelola.
Beberapa hari lalu sempat ramai dibahas mengenai larangan memotret di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
GBK sendiri memang menjadi salah satu tempat yang sering dikunjungi masyarakat.
Karena masyarakat bisa melakukan berbagai kegiatan di GBK, di antaranya adalah berolahraga dan juga sering dijadikan tempat kumpul oleh bikers.
Baca Juga: Viral Dilarang Foto Pakai DSLR di Kawasan GBK, Ini Pengalaman Biker yang Pernah Kumpul di GBK
Baca Juga: Ramai Larangan Foto di Kawasan GBK, Ternyata Sering Jadi Tempat Kumpul Bikers
Karena berbagai acara otomotif pun sering digelar di kawasan GBK lho.
Contohnya seperti Bursa Motor alias BurTor, Otobursa Tumplek Blek, dan yang lainnya.
Larangan memotret ini sempat viral, karena dibahas oleh Arbain Rambey di Twitter-nya.
Arbain Rambey yang merupakan mantan Jurnalis Foto Harian Kompas itu mengunggah foto dari seseorang yang dilarang mengambil foto di kawasan GBK.
Motret di kompleks GBK tak boleh pakai DSLR ? Apa bedanya dengan pakai mirrorless atau HP premium ? Apa dasar aturan ini ? pic.twitter.com/6aZnzSqGYB
— Arbain Rambey (@arbainrambey) May 18, 2021
Baca Juga: Catat Nih, Ruas Jalan Sekitar GBK yang Ditutup Jelang Pertandingan Bola Persija vs Mitra Kukar
Pada foto yang diunggah, berisikan potongan percakapan antara pengunjung dengan satpam GBK.
Pengunjung tersebut dilarang memotret di kawasan GBK menggunakan kamera DSLR.
Menanggapi hal tersebut, Dwi Putranto, Kepala Divisi Humas, Hukum dan Administrasi Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memberikan komentar.
Ia mengatakan pada dasarnya tidak ada larangan untuk pengambilan gambar atau pemotretan, selama itu bukan untuk kepentingan komersial.
Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Buat Kesalahan Ini, SIM Bisa Dicabut Seumur Hidup
Ia juga tidak melarang soal penggunaan kamera, baik itu menggunakan kamera profesional (DSLR) atau HP, masyarakat bebas untuk foto di kawasan GBK.
"Tapi jika pemotretan itu untuk kepentingan komersial harus seizin dari pengelola," kata Dwi kepada GridOto.com, Kamis (20/5/2021).
Ia pun menjelaskan kepentingan komersial yang dimaksud memiliki sejumlah peralatan lengkap untuk menunjang proses pengambilan gambar.
"Untuk kepentingan komersial yang kami maksud ialah dengan kamera profesional. Selain itu ada peralatan lain seperti lighting, microphone dan peralatan tambahan lainnya harus izin pengelola," jelas Dwi.
Baca Juga: Masa Larangan Mudik Berakhir, Mau Bepergian Wajib Penuhi Syarat Ini
Soal kejadian petugas keamanan yang sempat melarang masyarakat untuk memotret di area GBK, pihaknya telah berdiskusi agar tidak terulang lagi.
"Kami mohon maaf atas tindakan anggota keamanan kami semoga ke depan sudah tidak terjadi lagi. Terkait hal tersebut kami juga sudah klarifikasi di akun Twitter GBK," tutup dia.
Source | : | GridOto.com,Twitter.com/@arbainrambey |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR