Gak Usah Panik, Sekarang Perpanjang SIM, Bayar Pajak, Bikin STNK Dan BPKB Motor Bisa Online Bro

Indra GT - Jumat, 21 Mei 2021 | 20:48 WIB
MOTOR Plus-online.com
Bikers sekarang gak usah panik, sekarang perpanjang SIM, Bayar pajak motor, bikin STNK dan BPKB bisa online.

MOTOR Plus-online.com - Bikers sekarang gak usah panik, sekarang perpanjang SIM, Bayar pajak motor, bikin STNK dan BPKB bisa online.

Kepolisian bikin trobosan baru yang bikin bikers makin mudah dalam mengurus perpanjang SIM, bayar pajak motor, bikin STNK dan BPKB.

Pemilik SIM atau wajib pajak tidak harus datang ke kantor satpas atau samsat untuk melakukan perpanjangan maupun membayar pajak motor.

Cukup dari HP alias smart phone segala urusan semakin mudah mengikuti perkembangan  teknologi 4.0.

Baca Juga: Bisa Gak Perpanjang SIM Lewat HP Saat Pelayanan SIM Sedang Libur Lebaran?

Baca Juga: Buruan Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi SINAR, Nih Batas Waktunya

Menggunakan aplikasi SINAR, masyarakat bisa memperpanjang SIM A dan C lewat aplikasi tanpa harus datang ke Satpas atau layanan mobil SIM keliling.

Bikers harus paham nih, belum lama ini pihak kepolisian baru meluncurkan aplikasi SINAR (Sim Nasional Presisi).

Hanya untuk perpanjang SIM A dan SIM C bisa secara online menggunakan aplikasi SINAR.

Nantinya pemohon bisa memilih, apakah ingin mengambil langsung SIM atau SIM diantarkan ke rumah pemohon.

Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular