MOTOR Plus-online.com - Masyarakat banyak yang menanti dapat pinjaman tanpa agunan atau KTA dari bank terpercaya.
Wow KTA pinjaman tanpa agunan Rp 500 juta cicilan sampai 15 tahun cepat ajukan di bank BNI mumpung ada kesempatan.
Enaknya hasil pinjaman tanpa agunan ini masyarakat diberi kebebasan untuk menggunakan uangnya untuk kebutuhan apa saja.
Adapun pinjaman tanpa agunan atau Kredit Tanpa Agunan dari Bank BNI disebut KTA BNI Fleksi.
Baca Juga: Pinjaman Online Tanpa Agunan KTA dari Bank BRI Bunga Rendah Pengajuan Mudah Cukup dari HP
Baca Juga: Ajukan Pinjaman Bank Mandiri Waktu Cicilan Panjang Buat Bayar Gadai BPKB, Nih Syaratnya
Makanya sesuai namanya masyarakat diberi fleksibiltas penggunaan uang pinjaman untuk kebutuhan apa saja.
Dilansir dari laman resminya, BNI Fleksi merupakan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) diberikan kepada Pegawai Aktif yang mempunyai penghasilan tetap (fixed income), untuk keperluan konsumtif yang tidak bertentangan dengan peraturan maupun Undang-Undang yang berlaku.
Maksimum plafond kredit sampai dengan 500 juta dengan maksimum tenor sampai dengan 15 tahun dan tanpa syarat agunan.
Syarat dan Ketentuan
1. Warga Negara Indonesia.
2. Merupakan pegawai aktif dengan level minimal staff (pegawai tetap).
3. Telah menyalurkan fasilitas pembayaran payroll di BNI.
4. Usia minimum 21 tahun dan maximum 65 tahun saat kredit lunas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan/Surat Keputusan dari Instansi/Perusahaan yang berwenang.
5. Melengkapi form aplikasi dan dokumen yang ditetapkan.
Persyaratan Dokumen:
1. FC KTP Pemohon.
Baca Juga: Asal Berani Selfie dan Mau Isi Aplikasi Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah Bisa Cair
2. FC NPWP Pribadi/SPT PPH 21.
3. Rekening Koran/Tabungan 3 Bulan Terakhir (tidak diperlukan apabila rekening payroll ada di BNI).
4. Asli Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Gaji.
5. Pas Foto 4x6 terbaru Pemohon.
6. Surat Keterangan Masa Kerja dari Atasan.
7. Surat Pernyataan Tidak Akan Memindahkan Payroll sampai dengan Kredit Lunas (khusus debitur yang pembayaran gajinya melalui BNI).
KOMENTAR