MOTOR Plus-online.com - Motor baru Piaggio MP3 400 2021 resmi dirilis, simak kecanggihannya bro.
Brother pasti enggak asing sama nama Paggio MP3.
Motor Tricycle atau roda tiga ini memang banyak dilirik bikers.
Karena keunikannya, Piaggio MP3 bekas masih dicari kolektor motor.
Baca Juga: Rame Toyota C-HR Hybrid, Ada Gak Sih Motor Pakai Teknologi Canggih Itu?
Baca Juga: Mengenal Motor Berteknologi Hybrid, Sudah Berapa Yang Pakai?
Kini Piaggio MP3 mendapat update di tahun 2021 ini.
Motor baru yang nama lengkapnya Piaggio MP3 400 HPE ini sudah dibekali mesin yang menganut regulasi Euro5.
Kapasitas mesin HPE (High Performance Engine) Piaggio itu bengkak dari 350 cc jadi 399 cc.
Alhasil, mesin itu mampu memuntahkan tenaga 35,4 dk pada 7.000 rpm dan torsi 37,7 Nm pada 5.500 rpm.
Baca Juga: Tes Jakarta-Lembang Pakai Piaggio MP3 Yourban Sport 300 i.e
Tenaga dan torsi itu dicapai berkat komponen mesin yang lebih ringan, serta mampu mengurangi getaran.
Motor baru ini punya bobot yang sama dengan model sebelumnya.
Meski begitu, Piaggio menyematkan teknologi PCV (Positive Crankcase Ventilation).
Di mana terdapat dua bilah kipas pada mesin untuk mengurangi panas dan menstabiilkan sirkulasi oli.
Baca Juga: Piaggio MP3, Penyuka Turing dan Speed Lover
Enggak hanya itu, kapasitas bagasi bawah jok juga lebih luas, mampu memasukan dua helm full size.
Untuk sektor keselamatan, Piaggio MP3 400 HPE dibekali ABS tiga channel.
Serta fitur mengunci pada dua ban depan yang sudah dipatenkan Piaggio.
Dengan begitu, bikers enggak perlu menurunkan kaki saat berhenti, dan otomatis tilt saat ngegas.
Baca Juga: First Ride Piaggio MP3 Yourban 125, Kerja Roda Depannya Unik!
Tak lupa ada fitur Piaggio MIA untuk konektivitas motor dengan smartphone brother.
Dikutip dari Visordown.com, Piaggio MP3 400 HPE dibanderol 8.300 Poundsterling.
Kalau dikonversi ke Rupiah, harganya jadi Rp 168,7 jutaan.
Jika motor baru Piaggio MP3 400 HPE masuk Indonesia, brother tertarik meminangnya?
Source | : | Visordown.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR