MOTOR Plus-online.com - Bayar pajak kendaraan bermotor makin dipermudah bahkan dikasih hadiah.
Cepat bayar pemutihan pajak di lima provinsi, bebas denda pajak, diskon dan hadiah umroh bahkan bebas BBN.
Namun perlu diingat pemutihan ini untuk beberapa daerah beda waktunya tanggal dan bulannya.
Untuk itu harus dicatat agar tidak sampai telat dalam pembayaran pajak kendaraan ini.
Berikut ini daftar lima wilayah yang masih melakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Gak Cuma Bebas Denda Pajak, Kuy Diurus
Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Bukan Berarti Bebas Bayar, Jangan Salah Paham
1. Provinsi Jambi
Pemutihan denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.
Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, program bertajuk Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari sampai akhir Juni 2021 mendatang.
Bebas sanksi administrasi yang diberikan, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.
Ada juga bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.
Baca Juga: Ingat, Cuma Besok Dapat Dispensasi Bayar Pajak Kendaraan Usai Lebaran
2. Provinsi Lampung
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai April 2021.
Program tersebut direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.
Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.
Program pemutihan pajak di Lampung sampai akhir September 2021.
3. Provinsi Jawa Tengah
Penghapusan denda pajak kendaraan ini datang dari akun Instagram @bapenda_jateng.
Denda pajak kendaraan dihapus untuk provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Asyiknya lagi, penghapusan denda pajak kendaraan di Jateng berlaku sampai tanggal 6 September mendatang.
"Bagi Masyarakat Jateng yang masih nunggak bayar pajak kendaraan, buruan datang ke SAMSAT terdekat dan bayar pajak kendaraannya," tulis Bapenda Jateng pada situs resminya.
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Bayar Pajak Motor Wajib Pakai KTP
4. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.
Program keringanan pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 30 Juni 2021 mendatang.
Keringanan bayar pajak kendaraan ini diharapkan bisa membantu pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan.
Juga pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.
Yuk diurus pajak kendaraan brother sekarang juga.
Baca Juga: Asyik, Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Bebas Denda, Catat Batas Waktunya
5. Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar pemutihan pajak kendaraan per 20 April 2021 sampai 24 Juni 2021.
Jenis pemutihan pajak kendaraan yang berlaku, mulai dari bebas sanksi sanksi administrasi keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, ada juga diskon pajak kendaraan roda dua sampai 15% di Jawa Timur.
Diskon pajak kendaraan bermotor untuk R2 dan R3 sebesar 15%, dan untuk R4 sebesar 5% dari nominal pokok pajak.
Bahkan, wajib pajak berkesempatan memenangkan tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.
KOMENTAR