Baca Juga: Perpanjang SIM, Bayar Pajak Kendaraan, Pembuatan STNK dan BPKB Bisa Online Loh!
Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.
Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Namanya keliling, pelayanan ini suka berpindah-pindah tempat.
Baca Juga: Wuih, Perpanjang SIM, Bayar Pajak Kendaraan Hingga Pembuatan STNK dan BPKB Bisa Lewat Online
Jadi buat pemohon SIM yang mau perpanjang SIM harus selalu update lokasi SIM Keliling.
Selain itu bikers juga wajib mencatat tanggal berapa waktu habis SIM.
Soalnya kalo sampai lewat 1 hari bikers wajib buat ulang lo.
Nah sebelum hangus lebih baik manfaatkan SIM Keliling.
Source | : | |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR