Aturan Perjalanan Keluar Kota Berlaku Sampai 31 Mei 2021, Simak Persyaratannya

Ahmad Ridho - Rabu, 26 Mei 2021 | 09:37 WIB
Tribunnews.com
Aturan Perjalanan Keluar Kota Berlaku Sampai 31 Mei 2021, Simak Persyaratannya

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berakhir, Masih Ada Pengetatan Perjalanan?

Dengan adanya peraturan itu, pelaku perjalanan wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19 hasil rapid antigen yang berlaku 1x24 jam.

“Random tes Covid-19 secara intensif untuk penumpang angkutan bus di Sumatera dan mandatory check terhadap penumpang yang akan menyeberang dari pelabuhan Bakauheni juga akan terus dilakukan hingga 31 Mei 2021,” ujar Adita, dalam keterangan tertulis (25/5/2021).

“Untuk memastikan para pelaku perjalanan dalam kondisi sehat (bebas Covid-19) dan tidak terjadi penularan ke daerah lain," kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Syarat Perjalanan Keluar Kota hingga 31 Mei Mendatang"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular