Jangan Lama-Lama Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Dibuka, Siapin KTP dan KK

Fadhliansyah - Kamis, 27 Mei 2021 | 20:20 WIB
Tribunnews
Ilustrasi KTP. Jangan Lama-Lama Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Dibuka, Siapin KTP dan KK


MOTOR Plus-online.com - Jangan Lama-lama daftar bantuan Rp 1,2 juta masih dibuka, siapin KTP dan KK.

Bantuan dari pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini memang terus mengalir.

Di antaranya adalah bantuan bagi para pelaku usaha mikro, yang bernama BLT UMKM.

Tahun lalu bantuan yang diberikan berjumlah Rp 2,4 juta, sementara tahun ini menjadi Rp 1,2 juta.

Baca Juga: WNI Berusia 18 Tahun Siap-siap Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Cara Daftarnya Mudah

Baca Juga: Diperpanjang Sampai Juni 2021, Bantuan Rp 300 Ribu Bisa Dicek Lewat Link Ini

Walaupun jumlah besaran bantuan berkurang 50 persen dibanding tahun lalu, tetapi tetap saja bisa membantu untuk tambahan modal.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 12,8 juta penerima selama tahun 2021 ini.

Bagi pemilik UMKM yang mau mengecek apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak atau pengin tahu cara daftarnya, simak artikel ini sampai habis.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

Baca Juga: Input Nomor KTP dari HP 9,8 Juta Orang Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Mungkin Anda Termasuk Penerima

2. Isi nomor KTP.

3.  Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

1. Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

3. Klik proses inquiry.

4. Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Cek NIK KTP dari HP 12,8 Juta Orang Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cepat Ambil

5. Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.
- Bawa buku tabungan BRI.
- Bawa Kartu ATM BRI.
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Cara Daftar BPUM

Sementara diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Baca Juga: Asyik Dibagi-bagi Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan dari Mei Sampai Juni Cek Nama Anda dari HP


Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

- NIK sesuai KTP Elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap;
- Alamat;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA CEK Penerima BLT UMKM Via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cukup Siapkan KTP

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular