MOTOR Plus-online.com - Masih banyak yang tetap mudik lebaran meskipun pemerintah melarangnya.
Padahal, larangan mudik lebaran 2021 bisa dibilang ketat.
Masa larangan mudik lebaran tahun ini berlangsung pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Tapi brother harus tahu, itu belum termasuk masa sebelum dan sesudah larangan mudik.
Baca Juga: Setelah Masa Mudik Lebaran, Pemerintah Siapkan Aturan Ini Buat Pemudik
Baca Juga: Selama Masa Larangan Mudik Lebaran, Angka Kecelakaan Malah Naik Segini
Yup, pengetatan juga sudah dilakukan sebelum larangan mudik, dari tanggal 22 April sampai 5 Mei 2021.
Selain itu, masa pasca perjalanan yang berlaku tanggal 18-24 Mei.
Selama tanggal-tanggal tadi, pemerintah pun melakukan evaluasi hasil pengendalian transportasi selama larangan mudik Lebaran 2021.
Pengendalian berjalan secara maksimal dan berhasil mengurangi pergerakan massa di semua moda transportasi mudik.
Baca Juga: Fix, Penyekatan Arus Balik Mudik Diperpanjang Sampai 31 Mei Mendatang
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati.
"Hal ini bisa menjadi indikasi masyarakat menyadari bahaya di balik aktivitas mudik, sebagai hasil dari komunikasi dan sosialisasi yang sangat intensif dilakukan" kata Adita dikutip dari Kompas.com.
Ia pun merinci jumlah orang yang mudik selama masa tersebut.
"Total pergerakan penumpang di fase prapeniadaan mudik, masa peniadaan mudik dan pascapenidaan mudik (22 April – 24 Mei 2021) mencapai sekitar 5,6 juta orang," ungkapnya.
Baca Juga: Waspada Penyekatan Arus Balik Mudik Diperpanjang, Nih Daftar Lokasinya
Meski begitu, rupanya pergerakan penumpang mengalami penurunan.
Khusus pada peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, penurunan sampai 81 persen jika dibandingkan dengan hari biasa.
"Kami mengapresiasi adanya kesadaran dari masyarakat yang patuh terhadap ketentuan peniadaan mudik, sekaligus membantu mencegah meluasnya kasus positif Covid-19 di Indonesia," ucap Adita.
Saat ini, pengetatan dilakukan sampai dengan tanggal 31 Mei 2021.
Baca Juga: Aturan Perjalanan Keluar Kota Berlaku Sampai 31 Mei 2021, Simak Persyaratannya
Kini seluruh warga yang melakukan aktivitas mobilitas ke Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan dokumen negatif covid hasil rapid antigen yang berlaku 1x24 jam.
Tujuannya, untuk menekan potensi penyebaran virus corona alias Covid-19 usai libur Lebaran 2021.
Adita mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa titik untuk tes random tes Covid-19 gratis secara intensif untuk penumpang, khususnya angkutan bus di Sumatera dan mandatory check.
"Ditujukan untuk memastikan para pelaku perjalanan dalam kondisi sehat (bebas Covid-19) dan tidak terjadi penularan ke daerah lain," kata Adita.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Evaluasi Larangan Mudik Lebaran, Tercatat 5,6 Juta Orang Tetap Mudik"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR