Saat Razia Knalpot Bising Polisi Wajib Bawa Alat Ukur, Simak Aturannya

Galih Setiadi - Sabtu, 29 Mei 2021 | 08:30 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia. Polisi wajib bawa alat ukur saat razia knalpot bising.

MOTOR Plus-online.com - Sah! polisi wajib bawa alat ukur saat razia knalpot bising.

Yup, razia knalpot bising alias knalpot brong sempat bikin dunia maya geger.

Banyak yang mendukung dan juga menolak di balik prosedur razia knalpot.

Bukan tanpa alasan polisi jor-joran terhadap razia knalpot brong.

Baca Juga: Video Puluhan Pemotor Terjaring Razia Knalpot , Begini Kata Polisi

Baca Juga: Duh, Video Detik-detik Pemusnahan Knalpot Racing, Suaranya Bikin Ngilu

Seperti kejadian pemotor yang nekat terobos di Kawasan Ring 1 beberapa waktu lalu.

Gak cuma terobos, mereka juga ngebut pakai motor yang berknalpot bising.

Semenjak kejadian tersebut, polisi mulai menggalakkan razia knalpot.

Selain itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengedarkan surat telegram terkait penggunaan knalpot belum lama ini.

Baca Juga: Bulan Puasa, Polda Metro Jaya Gelar Razia Knalpot pada Malam Hari

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular