MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah, BLT atau bansos masih terus dibagikan di tahun 2021 ini.
Mau bantuan pemerintah Rp 1,2 juta isi nomor KTP dari HP di link resmi ini tersedia untuk 12,8 juta orang yang mendapatkannya.
Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta dari pemerintah ini jika dalam tempo waktu 3 bulan tidak diambil maka akan ditarik ulang.
Namun perlu tahu link untuk pengecekan apakah anda termasuk sebagai penerima.
Baca Juga: Buruan Bawa Fotokopi KTP Ajukan Bantuan Rp 1,2 Juta, Awas Keburu Ditutup
Baca Juga: Segera Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Cair Sebentar Lagi, Siapkan KTP dan Buka Link Ini
Jangan asal isi link, tapi ketahui link resmi agar tidak termakan penipuan.
Bantuan diberikan kepada pelaku usaha kecil-kecilan dinamakan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
BPUM disalurkan pemerintah pada 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk.
Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur di antaranya BRI dan BNI, untuk pengaturan proses pencairan.
Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Tahap 3 Sudah Cair, Beneran?
Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Calon penerima dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.
Nasabah BRI dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca Juga: Masukkan Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 300 Ribu Bakal Cair Lagi Bulan Depan
Cek Penerima BLT UMKM di BNI
Nasabah BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada laman banpresbpum.id.
1. Buka laman banpresbpum.id.
2. Masukkan nomor KTP.
3. Klik cari.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca Juga: Jangan Lama-Lama Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Dibuka, Siapin KTP dan KK
Cara Mencairkan BLT UMKM
Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
KOMENTAR