MOTOR Plus-online.com - Langsung daftar bantuan Rp 1,2 juta yang akan cair, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Bantuan pemerintah yang dimaksud adalah BLT UMKM, atau disebut juga sebagai Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Seperti namanya, bantuan ini memang diberikan pemerintah untuk para pemilik usaha mikro.
Nah untuk mendapatkan bantuan ini, brother harus mendaftar terlebih dahulu.
Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Tahap 3 Sudah Cair, Beneran?
Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Siapkan KK dan E-KTP
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Penerima BLT Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Cuma Perlu Siapkan KTP
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR