MOTOR Plus-online.com - Enak banget, ternyata penggolongan SIM C ada untungnya bro.
Yup, Surat Izin Mengemudi (SIM) motor atau lebih dikenal SIM C bakal ada macam-macam nantinya.
Penggolongan SIM C terdiri dari 3 jenis, yaitu C, CI, hingga CII.
Di balik penerapan golongan SIM, ternyata ada keuntungannya bro.
Baca Juga: Bikin SIM Gak Pakai Sepatu Bisa Disuruh Pulang, Ada Penyewaannya Di Sini, Harga Terjangkau
Baca Juga: Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Begini Pembagiannya
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 5 tahun 2021.
Aturan tersebut berisi tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi alias SIM.
Penggolongan SIM C yang diatur berdasarkan kubikasinya bakal diterapkan minimal enam bulan sejak penerbitannya.
Hal itu disampaikan Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman.
Baca Juga: Pengendara Motor Digolongkan, Segini Biaya Bikin SIM Baru C1 dan C2
"Perpol tersebut sudah resmi ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu, artinya sudah didtetapkan dan berlaku." jelasnya mengutip Kompas.com.
"Namun ada masa sosialisasi lebih dulu dan waktunya minimal selama enam bulan sejak diterbitkan," sambungnya
Pemerhati masalah transportasi, Budiyanto mengatkaan penggolongan SIM C akan berdampak ke pengguna jalan.
"Keuntungannya yaitu terjaminnya kompetensi para pengendara sepeda motor karena disesuaikan dengan golongan SIM yang dimiliki sesuai dengan kapasitas silinder kendaraannya," ungkap Budiyanto.
Baca Juga: Aturan Baru, Pengendara Motor Listrik Harus Punya SIM Khusus
Budiyanto menyebut, saat kompetensi membawa motor sesuai dengan SIM yang dimiliki maka akan berdampak positif pada masalah-masalah keamanan dan keselamatan.
"Kerugian dari aspek lalu lintas relatif tidak ada. Bagi yang sudah memiliki SIM C II tidak perlu SIM C dan SIM C1 untuk mengendarai sepeda motor yang kapasitasnya lebih rendah," katanya.
Budiyanto mengatakan, penggolongan SIM perlu diatur sebab besar kecilnya kapasitas silinder mempengaruhi tingkat kesulitan pada saat mengendarai sepeda motor tersebut.
"Silender yang lebih besar tentu kesulitannya akan lebih tinggi dibandingkan dengan yang kapasitasnya lebih rendah. Tingkat kesulitan juga akan berpengaruh kepada tingkat keamanan dan keselamatan," katanya.
Baca Juga: SIM Hilang, Ini Syarat Dan Biaya Yang Disiapkan Untuk Bikin SIM Pengganti
Sebagai informasi, penggolongan SIM C berdasarkan dari kubikasinya.
Dimulai dari SIM C untuk motor dengan kapasitas mesin kurang dari 250 cc.
Untuk SIM CI berlaku untuk motor berkapasitas mesin 250 - 500 cc dan listrik.
Kemudian, SIM CII untuk motor lebih dari 500 cc dan listrik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Keuntungan Penggolongan SIM C buat Pengendara Motor"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR