MOTOR Plus-Online.com - Gampang banget beini syarat, biaya dan cara buat SIM Internasional.
Memiliki SIM untuk pengendara bukan hanya berlaku di Indonesia loh.
Hampir seluruh negara di dunia juga mewajibkan pengendara mempunya SIM.
Sayangnya SIM biasanya hanya berlaku di satu negara saja.
Baca Juga: Asyik Penggolongan SIM C Ternyata Ada Untungnya, Begini Penjelasannya
Baca Juga: Bikin SIM Gak Pakai Sepatu Bisa Disuruh Pulang, Ada Penyewaannya Di Sini, Harga Terjangkau
Tapi tenang jika brother mau berwisata keluar negeri dan berkendara motor tetap bisa kok.
Syaratnya brother harus memiliki SIM Internasional.
SIM Internasional diterbitkan oleh orps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).
Untuk syarat dan cara pembuatannya juga gampang banget loh.
Source | : | polri.go.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR