SIM C Dibagi Menjadi Tiga Golongan, Kapan Nih Mulai Berlakunya?

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Rabu, 2 Juni 2021 | 12:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM. SIM C Dibagi Menjadi Tiga Golongan, Kapan Nih Mulai Berlakunya?

MOTOR Plus-online.com - SIM C dibagi menjadi tiga golongan, kapan nih mulai berlakunya?

Brother mungkin sudah tahu, bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) C dibagi menjadi tiga golongan berbeda.

Yaitu SIM C, C1 dan C2. Ketiganya dibedakan berdasarkan motor yang dikendarai.

1. SIM C: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 2 Juni 2021, Jangan Sampai Salah Tempat Bro

Baca Juga: Gampang Banget Begini Syarat, Biaya dan Cara Buat SIM Internasional

2. SIM C1: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

3. SIM C2: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Aturan pembagian golongan SIM C tersebut tertulis dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 pada Pasal 3 ayat 2.

Lalu kira-kira kapan aturan SIM C1 dan C2 mulai diberlakukan?

Baca Juga: Simak Aturan Pelanggaran Lalu Lintas Terbaru, Awas SIM Bisa Dicabut

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular