MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa bayar pajak kendaraan karena sebentar lagi polisi akan melakukan razia.
Ingat tanggal razia polisi pada penunggak pajak motor dan mobil 5 hari lagi, segera lunasi agar aman dari penilangan.
Pada pertengahan tahun biasanya pemerintah daerah menghitung pemasukan pajak kendaraan motor dan mobil.
Apabila target pemasukan pajak belum tercapai pemda akan mengambil upaya salah satunya razia pajak kendaraan.
Baca Juga: Waspada Razia Pajak Kendaraan Digelar Sebentar Lagi, Ini Alasannya
Baca Juga: Saat Razia Knalpot Bising Polisi Wajib Bawa Alat Ukur, Simak Aturannya
Tujuannya mengingatkan masyarakat agar segera membayar pajak.
Pemerintah daerah Aceh mengabil inisiatif duluan menggelar razia pajak.
Kantor Samsat UPTD Kota Banda Aceh bersama Ditlantas Polda Aceh, Polresta Banda Aceh dan PT Jasa Raharja.
Adapun masa razia pajak kendaraan digelar selama dua hari, yaitu 7-8 Juni 2021.
Baca Juga: Video Puluhan Pemotor Terjaring Razia Knalpot , Begini Kata Polisi
Bukan tanpa alasan pihaknya segera melakukan razia.
Alasan razia pajak kendaraan di Kota Banda Aceh ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah.
"Razia PKB itu dilakukan, karena sampai akhir Mei, jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak masih sangat rendah," katanya dikutip dari Serambinews.com.
Untuk pelaksaan razia pajak kendaraan, pihaknya bakal menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh.
Baca Juga: Bulan Puasa, Polda Metro Jaya Gelar Razia Knalpot pada Malam Hari
Lokasi pemeriksaan pajak kendaraan tersebut dipilih yang agak luas.
Tujuannya supaya tidak mengganggu arus lalu lintas umum dan tidak menimbulkan kerumunan warga.
"Di lokasi razia nantinya disediakan tenda besar dan satu unit mobil Samsat Keliling." tutur Bustami.
"Jika ada wajib pajak yang terkena razia PKB karena pajak tahunan kendaraannya sudah mati, bisa langsung membayarnya di mobil Samsat Keliling tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Gelar Razia Knalpot Bising Tanpa Desibel Meter, Tetap Diperbolehkan?
Tujuan razia tersebut untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH
"Ditlantas Polda Aceh mendukung penuh kegiatan itu, apalagi tujuannya untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar PKB tepat waktu," ujarnya.
Rencananya, razia pajak kendaraan ini hendaknya juga dilakukan di seluruh daerah.
Baca Juga: Knalpot Aftermarket Pasang DB Kiler Tetap Kena Tilang? Ini Jawabannya
Alasannya, karena jumlah kendaraan bermotor yang membayar PKB dari Januari-April 2021 masih sangat rendah, di semua daerah.
"Razia PKB ini untuk membangun dan mendisiplinkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB tahunan tepat waktu." ucap Kepala UPTD Kantor Samsat Banda Aceh, Zubir
Kabid Pendapatan BPKA, Zaumi Elfiza mengatakan, jadwal razia dilaksanakan usai Lebaran Idul Fitri agar tidak menimbulkan kesan atau imej negatif untuk petugas pelaksana razia.
Pada tahun 2021 ini, katanya, Pemerintah Aceh tidak membuat kebijakan pemutihan PKB maupun BBNKB II, karena sudah dilakukan pada tahun sebelumnya.
"Razia PKB ini juga untuk membantu masyarakat, agar tepat waktu membayar pajak agar tidak kena denda," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul: Pembayaran PKB Masih Rendah, Samsat dan Ditlantas akan Gelar Razia.
KOMENTAR