MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi buruan daftar bantuan Rp 1,2 juta yang dibuka sampai Juni 2021, siapkan KK dan KTP.
Buat pemilik usaha kecil dan menengah yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, ada kabar gembira nih.
Karena pendaftaran bantuan pemerintah untuk pelaku usaha kecil dan menengah masih dibuka.
Saat ini pendaftaran tahap kedua program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang disebut juga BLT UMKM memang masih dibuka.
Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,2 Juta Tahap 3 dari Pemerintah Sudah Cair, Serius?
Baca Juga: Bantuan-Bantuan Ini Cair Bulan Juni 2021, Jumlahnya Rp 300 Ribu Sampai Rp 3 Juta
Pendaftaran tahap kedua ini dibuka sampai tanggal 28 Juni 2021 mendatang.
Nantinya penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta.
Hal ini disampaikan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat dihubungi Tribunnews.com, beberapa waktu lalu.
"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Eddy Satriya.
"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.
Baca Juga: Syarat Lolos Seleksi Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta, Kuotanya 44 Ribu Penerima
"Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.
Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.
Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Dibuka Sampai Akhir Juni 2021, Siapkan Nomor WhatsApp
Dengan demikian, bila brother adalah warga Klaten, maka brother dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Klaten.
Begitu juga bagi brother yang berada di Semarang, Tangerang, Bekasi, dan wilayah mana pun, dapat mendaftar melalui dinas koperasi setempat.
Di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.
Misalnya, di Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru melalui aplikasi https://mataumkm.riau.go.id atau Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Baca Juga: Catat Tanda Khusus Lolos Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta, Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada
Sementara itu, wilayah lain masih menggunakan sistem offline atau pendaftar datang ke masing-masing dinas koperasi sembari membawa berkas yang dibutuhkan.
Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Langsung Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Akan Cair, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Cara Daftar untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Setelah memenuhi persyaratan, para pelaku UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi setempat.
Kebenaran data usulan calon penerima BLT UMKM 2021 menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BLT UMKM.
Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Segera Dibuka, Ini Syarat Lolos Seleksi
Pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.
Inilah langkah-langkah pengajuan BLT UMKM ke dinas koperasi setempat:
1. Siapkan dokumen
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima adalah: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.
2. Serahkan dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok, diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Baca Juga: Langsung Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Akan Cair, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga
3. Lengkap isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai dengan e-KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang usaha
- Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp)
Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Dibuka Sampai Akhir Juni 2021, Siapkan Nomor WhatsApp
Setelah usulan dibuat dan dikirimkan, tunggu hasil seleksi yang dilakukan Kemenkop-UKM.
Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Ajukan BLT UMKM Tahap 2, Dibuka hingga 28 Juni 2021, Cek Penerimanya di BRI dan BNI
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR