MOTOR Plus-online.com - Waspada, ganjil-genap akan kembali diberlakukan di DKI Jakarta, buat motor juga nih?
Seperti brother tahu, aturan ganjil-genap tidak diberlakukan selama pandemi Covid-19.
Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 serta kerumunan di kendaraan umum.
Setelah lama menghilang, kebijakan ganjil-genap rencananya akan kembali diberlakukan.
Baca Juga: Lama Gak Diterapkan, Kapan Ganjil-Genap Jakarta Mulai Berlaku Lagi?
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Ganjil-genap Jakarta Kembali Diterapkan?
Namun pemberlakuan ganjil-genap dilakukan secara bertahap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DKI Jakarta.
Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana, ganjil-genap akan diterapkan lebih dulu di sejumlah ruas jalan dengan peningkatan volume kendaraan dalam beberapa waktu terakhir di Ibu Kota.
"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap, diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu-lintasnya sangat padat," kata Rusdy dalam Webinar, Rabu (2/6/2021).
Meski tak menyebutkan ruas jalan yang bakal memulai penerapan ganjil-genap, Polda Metro Jaya disebut telah memiliki data lonjakan volume kendaraan bermotor selama peniadaan ganjil-genap di Jakarta.
Baca Juga: Anies Longgarkan PPKM Mikro, Ganjil-genap Jakarta Segera Berlaku?
Menurut Rudy, lonjakan volume kendaraan saat ini telah mencapai 115 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Namun yang harus diperhatikan ketika penerapan ganjil genap dilakukan lagi adalah peningkatan penumpang Transjakarta yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Perlunya kesiapan armada bus Transjakarta dan angkutan umum lainnya untuk melayani penumpang dengan batas maksimal," ucapnya.
"Terjadi peningkatan aktivitas penumpang busway apabila sistem ganjil genap diberlakukan dan diprediksi meningkat antara 11-12 persen pada saat ganjil genap diberlakukan,” ucap Rusdy.
Baca Juga: Libur Isra Miraj dan Nyepi, Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-genap?
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan jika ganjil genap diberlakukan, Rusdy menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI menambah jumlah bus angkutan umum.
"Tindakan hukum administratif harus dioptimalkan bagi pelanggar batas maksimal kapasitas penumpang angkutan umum," ucapnya.
Sayangnya belum jelas, apakah ganjil-genap juga akan diberlakukan juga untuk motor atau tidak.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR