MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 1,2 juta siap-siap disalurkan dan bisa dicek di Bank BRI atau BNI.
Buat brother yang punya usaha, bersiap-siap dapat suntikkan dana dari pemerintah.
Bantuan Rp 1,2 juta merupakan program BLT UMKM atau bantuan modal usaha.
Bagi yang memiliki usaha dan memenuhi persyaratan, bantuan Rp 1,2 juta akan disalurkan lagi.
Baca Juga: Bantuan-Bantuan Ini Cair Bulan Juni 2021, Jumlahnya Rp 300 Ribu Sampai Rp 3 Juta
Baca Juga: Liburan Bareng Keluarga Makin Asyik, Muat 6 Orang Harganya Lebih Murah dari Honda BeAT
Penyaluran BLT UMKM 1,2 juta kini sudah memasuki tahap 3.
BLT UMKM 1,2 juta diberikan pada pemilik usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai modal.
BLT UMKM 1,2 juta sampai saat ini masih banyak peminat karena dirasa begitu bermanfaat untuk kehidupan masyarakat.
Namun sayangnya setiap bulannya, kuota pendaftar BLT UMKM 1,2 juta dibatasi.
Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,2 Juta Tahap 3 dari Pemerintah Sudah Cair, Serius?
Selain itu, tak semua pendaftar bakal lolos jadi penerima BLT UMKM 1,2 juta.
Lalu bagaimana jika ingin daftar BLT UMKM 1,2 juta tapi tak punya rekening?
Yuk simak penjelasan Kemenkop dan UKM berikut ini.
BLT UMKM sebesar Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah dapat dicairkan.
Baca Juga: Catat Tanda Khusus Lolos Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta, Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada
Penyaluran dana bantuan UMKM tersebut telah memasuki tahap ke-3 pada tahun ini.
Adapun status data penerima bantuan dapat dicek melalui dua cara, yaitu dengan memasukkan nomor E-KTP pendaftar.
Anda dapat mengecek daftar penerima melalui laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, BRI dan BNI.
Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Dibuka Sampai Akhir Juni 2021, Siapkan Nomor WhatsApp
Sementara bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.
Bantuan UMKM ini hanya dapat dicairkan satu kali, hal ini disampaikan oleh pihak kemenkop saat menjawab pertanyaan dari netizen di kolom komentar akun Instagram @kemenkopukm.
"Pak saya mau nanya kemaren saya dapet yg 1.2 terus saya kemarin" saya cek lagih jadi merah tapi barusan saya cek hijau lagih ituh apakah saya dapet lagih ?" tulis akun Instagram @@drymr76.
"@drymr76 hallo sobat, untuk BPUM 2021 hanya bisa satu kali pencairan yah" jawab @kemenkopukm.
Baca Juga: Hari Ini Cair Bantuan Rp 300 Ribu, Buruan Login dan Masukkan Nama Sesuai KTP
Cek BLT UMKM:
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca Juga: Bulan Juni 2021 Ada 6 Bantuan yang Bakal Cair, Buruan Siapin KTP dan KK
Bank BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Daftar BLT UMKM:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Mencairkan Dana BPUM
- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
E-KTP Fotokopi NIB atau SKU Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: daftar-blt-umkm-12-juta-tahap-3-tapi-tak-punya-rekening-begini-cara-pencairannya-di-bri-dan-bni?page=4
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR