MOTOR Plus-online.com - Geger bantuan Rp 1,2 juta tahap 3 sudah disalurkan, ini fakta sebenarnya.
Salah satu bantuan pemerintah, yaitu BLT UMKM mendadak jadi sorotan.
Kabarnya BLT UMKM atau total bantuan Rp 1,2 juta ini sudah cair.
Pencairan bantuan pemerintah tersebut beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Tunggu Apalagi Buruan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Dibuka Sampai Juni 2021, Siapkan KK dan KTP
Baca Juga: Bantuan-Bantuan Ini Cair Bulan Juni 2021, Jumlahnya Rp 300 Ribu Sampai Rp 3 Juta
Seperti postingan akun Facebook Kakong Widhoyoko.
Ia mengatakan pencairan bantuan tersebut dilakukan pada 31 Mei 2021.
"Al hamdulilah tahap ke 3 udah cair besok hari senen." kata akun tersebut.
Sejauh ini, unggahannya telah disukai lebih dari 1.200 kali, dikomentari lebih dari 500 kali, dan dibagikan dua kali.
Baca Juga: Syarat Lolos Seleksi Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta, Kuotanya 44 Ribu Penerima
Menanggapi hal itu, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menegaskan, pengusulan BLT UMKM Rp 1,2 juta saat ini masih ada di tahap kedua hingga 28 Juni 2021.
Sehingga tidak tepat jika dikabarkan bahwa pencairan BLT UMKM tahap 3 sudah dilakukan.
"Mohon diluruskan saja. Yang jelas kami sudah mengedarkan ke daerah untuk usulan tahap kedua semestinya, bukan tahap ketiga untuk tahun 2021," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Pada tahap pertama lalu, pihaknya telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Dibuka Sampai Akhir Juni 2021, Siapkan Nomor WhatsApp
Sementara itu, tahap kedua saat ini masih terus diproses sembari menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Nah, kami sedang menunggu kepastian ketersediaan anggarannya bagi 3 juta penerima untuk tahap kedua ini, begitu," imbuhnya.
Dia berharap, semua proses dapat berjalan dengan cepat sehingga penyalurannya juga dapat dilakukan dengan sesegera mungkin.
Dari konfirmasi yang dilakukan, informasi yang disebarkan akun Facebook Kakong Widhoyoko adalah hoaks atau tidak benar, karena pencairan BLT UMKM baru sampai di tahap kedua.
Baca Juga: Hari Ini Cair Bantuan Rp 300 Ribu, Buruan Login dan Masukkan Nama Sesuai KTP
Hingga saat ini, pendaftaran BLT UMKM tahap 2 dibuka sampai 28 Juni mendatang.
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.
Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.
Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Enam Bantuan Pemerintah Dibagi-bagi Juni Ini Segera Input Nomor KTP dari HP
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Segera Dibuka, Ini Syarat Lolos Seleksi
Cara Daftar untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Setelah memenuhi persyaratan, para pelaku UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi setempat.
Kebenaran data usulan calon penerima BLT UMKM 2021 menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BLT UMKM.
Pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.
Baca Juga: Langsung Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Akan Cair, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga
Inilah langkah-langkah pengajuan BLT UMKM ke dinas koperasi setempat:
1. Siapkan dokumen
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima adalah: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.
2. Serahkan dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok, diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Isi Nomor KTP dari HP di Link Resmi Ini
3. Lengkap isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai dengan e-KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang usaha
- Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp)
Baca Juga: Bagi yang Mau Bansos Rp 300 Tiap Bulan Ketik Nama dan Alamat di HP Anda
Setelah usulan dibuat dan dikirimkan, tunggu hasil seleksi yang dilakukan Kemenkop-UKM.
Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CARA Ajukan BLT UMKM Tahap 2, Dibuka hingga 28 Juni 2021, Cek Penerimanya di BRI dan BNI"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] BLT UMKM Tahap 3 Sudah Cair"
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR