Bikin Geger Bantuan Rp 1,2 Juta Tahap 3 Sudah Dibagikan, Ini Faktanya

Galih Setiadi - Kamis, 3 Juni 2021 | 18:40 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1,2 juta tahap 3 sudah dibagikan, ini faktanya.

MOTOR Plus-online.com - Geger bantuan Rp 1,2 juta tahap 3 sudah disalurkan, ini fakta sebenarnya.

Salah satu bantuan pemerintah, yaitu BLT UMKM mendadak jadi sorotan.

Kabarnya BLT UMKM atau total bantuan Rp 1,2 juta ini sudah cair.

Pencairan bantuan pemerintah tersebut beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Tunggu Apalagi Buruan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Dibuka Sampai Juni 2021, Siapkan KK dan KTP

Baca Juga: Bantuan-Bantuan Ini Cair Bulan Juni 2021, Jumlahnya Rp 300 Ribu Sampai Rp 3 Juta

Seperti postingan akun Facebook Kakong Widhoyoko.

Ia mengatakan pencairan bantuan tersebut dilakukan pada 31 Mei 2021.

Facebook.com/Kakong Widhoyoko
Postingan pencairan bantuan Rp 1,2 juta atau BLT UMKM tahap 3.

"Al hamdulilah tahap ke 3 udah cair besok hari senen." kata akun tersebut.

Sejauh ini, unggahannya telah disukai lebih dari 1.200 kali, dikomentari lebih dari 500 kali, dan dibagikan dua kali.

Baca Juga: Syarat Lolos Seleksi Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta, Kuotanya 44 Ribu Penerima

Menanggapi hal itu, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menegaskan, pengusulan BLT UMKM Rp 1,2 juta saat ini masih ada di tahap kedua hingga 28 Juni 2021.

Sehingga tidak tepat jika dikabarkan bahwa pencairan BLT UMKM tahap 3 sudah dilakukan.

"Mohon diluruskan saja. Yang jelas kami sudah mengedarkan ke daerah untuk usulan tahap kedua semestinya, bukan tahap ketiga untuk tahun 2021," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Pada tahap pertama lalu, pihaknya telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Segera Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Dibuka Sampai Akhir Juni 2021, Siapkan Nomor WhatsApp

Sementara itu, tahap kedua saat ini masih terus diproses sembari menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Nah, kami sedang menunggu kepastian ketersediaan anggarannya bagi 3 juta penerima untuk tahap kedua ini, begitu," imbuhnya.

Dia berharap, semua proses dapat berjalan dengan cepat sehingga penyalurannya juga dapat dilakukan dengan sesegera mungkin.

Dari konfirmasi yang dilakukan, informasi yang disebarkan akun Facebook Kakong Widhoyoko adalah hoaks atau tidak benar, karena pencairan BLT UMKM baru sampai di tahap kedua.

Baca Juga: Hari Ini Cair Bantuan Rp 300 Ribu, Buruan Login dan Masukkan Nama Sesuai KTP

Hingga saat ini, pendaftaran BLT UMKM tahap 2 dibuka sampai 28 Juni mendatang.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Enam Bantuan Pemerintah Dibagi-bagi Juni Ini Segera Input Nomor KTP dari HP

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Segera Dibuka, Ini Syarat Lolos Seleksi

Cara Daftar untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Setelah memenuhi persyaratan, para pelaku UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi setempat.

Kebenaran data usulan calon penerima BLT UMKM 2021 menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BLT UMKM.

Pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.

Baca Juga: Langsung Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Akan Cair, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

Inilah langkah-langkah pengajuan BLT UMKM ke dinas koperasi setempat:

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima adalah: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok, diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Isi Nomor KTP dari HP di Link Resmi Ini

3. Lengkap isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

- NIK sesuai dengan e-KTP

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama lengkap sesuai e-KTP

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan

- Bidang usaha

- Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp)

Baca Juga: Bagi yang Mau Bansos Rp 300 Tiap Bulan Ketik Nama dan Alamat di HP Anda

Setelah usulan dibuat dan dikirimkan, tunggu hasil seleksi yang dilakukan Kemenkop-UKM.

Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CARA Ajukan BLT UMKM Tahap 2, Dibuka hingga 28 Juni 2021, Cek Penerimanya di BRI dan BNI"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] BLT UMKM Tahap 3 Sudah Cair"

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular