Sebelumnya, pada ETLE tahap I ada 12 Polda telah menerapkan sistem eletronik.
Diantaranya Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.
Istiono melanjutkan, sejak diterapkannya tilang elektronik nyatanya berhasil membuat masyarakat mmenjadi lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Hal ini terbukti dengan meningkatnya angka kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Baca Juga: Kisah Polantas Aiptu Jailani yang Tilang Istri Sendiri dan Petugas KPK
“Kepatuhan masyarakat meningkat hingga 40 persen,” kata Istiono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Tilang Elektronik Tahap II Berlaku Juli 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR