Buruan ke Kantor Pos, Bantuan Rp 300 Ribu Sudah Bisa Diambil Tanpa Potongan

Ahmad Ridho - Jumat, 04 Juni 2021 | 19:44
Buruan ke Kantor Pos, Bantuan Rp 300 Ribu Sudah Bisa Diambil Tanpa Potongan
Tribunnews.com
Buruan ke Kantor Pos, Bantuan Rp 300 Ribu Sudah Bisa Diambil Tanpa Potongan

Baca Juga: Catat Tanda Khusus Lolos Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta, Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos

Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER