MOTOR Plus-online.com - Jangan lama-lama cepet daftar bantuan Rp 1,2 juta, masih dibuka sampai akhir Juni 2021.
Pendaftaran bantuan sebesar Rp 1,2 juta tahap II ini masih terbuka lebar sampai tanggal 28 Juni 2021.
Tapi harus diingat, bantuan ini ditujukan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Bantuan ini bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM.
Baca Juga: Bulan Juni 2021 Ini Dibuka Lagi Bantuan Rp 1,2 Juta Buruan Daftar Sebelum Telat
Baca Juga: Buruan ke Kantor Pos, Bantuan Rp 300 Ribu Sudah Bisa Diambil Tanpa Potongan
Hal tersebut disampaikan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya beberapa waktu lalu.
"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Eddy Satriya dikutip dari Tribunnews.com.
"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," ujar Eddy.
"Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.
Baca Juga: Siapkan KTP KK dan Surat Undangan, Bantuan Rp 300 Ribu Cair Bulan Ini
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.
Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.
Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Dengan demikian, bila brother adalah warga Klaten, maka brother dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Klaten.
Baca Juga: Tunggu Apalagi Buruan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Dibuka Sampai Juni 2021, Siapkan KK dan KTP
Begitu juga bagi brother yang berada di Semarang, Tangerang, Bekasi, dan wilayah mana pun, dapat mendaftar melalui dinas koperasi setempat.
Di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.
Misalnya, di Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru melalui aplikasi https://mataumkm.riau.go.id atau Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Sementara itu, wilayah lain masih menggunakan sistem offline atau pendaftar datang ke masing-masing dinas koperasi sembari membawa berkas yang dibutuhkan.
Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi, Bantuan Rp 2,4 Juta Siap Disalurkan
Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Ajukan BLT UMKM Tahap 2, Dibuka hingga 28 Juni 2021, Cek Penerimanya di BRI dan BNI
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR