Bantuan Rp 300 Ribu Turun Bulan Ini, Modal KTP KK Dan Surat Undangan

Joni Lono Mulia - Minggu, 6 Juni 2021 | 10:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi KK dan KTP syarat dapat PKH

MOTOR Plus-online.com - Mau bantuan Rp 300 ribu turun bulan ini dengan modal KTP KK dan surat undangan? Langsung daftar.

Bantuan pemerintah selama masa pandemi virus corona atau Covid-19 masih dibagikan.

Buat biker yang belum kebagian dan membutuhkannya tunggu apa lagi.

Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (Bansos) atau bantuan Rp 300 ribu yang dinantikan bikers atau warga lainnya.

Baca Juga: Hari Ini Cair Bantuan Rp 300 Ribu, Buruan Login dan Masukkan Nama Sesuai KTP

Baca Juga: Tunggu Apalagi Buruan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Dibuka Sampai Juni 2021, Siapkan KK dan KTP

Buat memastikan nama bikers terdaftar atau termasuk sebagai penerim bantuan Rp 300 ribu, perhatikan tata cara atau prosedurnya.

Hingga saat ini pihak Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menyalurkan tiga dana bantuan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan itu bakal disalurkan melalui 3 program, yaitu Bantuan sosial tunai (bansos) Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Awalnya penyaluran bansos Rp 300 ribu hanya sampai bulan April 2021.

Namun begitu, pemerintah kembali melakukan perpanjangan alokasi Bantuan Sosial Tunai hingga dua bulan.

Baca Juga: Bikin Geger Bantuan Rp 1,2 Juta Tahap 3 Sudah Dibagikan, Ini Faktanya

Bantuan pemerintah atau bansos Rp 300 ribu masih akan disalurkan hingga bulan depan, tepatnya Mei-Juni 2021.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan, nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan.

Untuk pengecekan penerima bansos, biker bisa melakukan pengecekan dengan akses ke bansos.kemensos.go.id.

Lebih jelasnya, brother bisa simak panduannya di bawah.

Cara cek penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id:

Baca Juga: Bagi yang Mau Bansos Rp 300 Tiap Bulan Ketik Nama dan Alamat di HP Anda

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Baca Juga: Benar Gak Nih, Bantuan Rp 3,55 Juta Kartu Prakerja Dibuka Juni Ini?

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular