Simak Bro, Begini Cara Bikers Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan

Indra Fikri - Senin, 7 Juni 2021 | 07:50 WIB
Kompas.com
Uang ilustrasi bantuan. Simak bro, begini cara bikers bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu per bulannya.

MOTOR Plus-online.com - Simak bro, begini cara bikers bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Salah satunya mendaftarkan diri melalui program Prakerja Gelombang 17.

Program Prakerja Gelombang 17 ini resmi dibuka sejak Sabtu (5/6/2021), pukul 12.00 WIB.

Kuota penerimaan Kartu Prakerja gelombang ini adalah sebanyak 44.000 orang.

Baca Juga: Isi Nama dan Alamat dari HP Bansos Rp 300 Ribu Dibagikan Juni ini.

Baca Juga: Asyik Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Dibuka, Daftar Pakai KTP dan KK

Jumlah kuota Prakerja Gelombang 17 ini berasal dari peserta gelombang 12 hingga 16 yang dicabut kepesertaannya.

Langkah ini merupakan mandat dari Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Aturan tersebut menyatakan, apabila dalam 30 hari usai menerima uang pelatihan Kartu Prakerja peserta belum membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaannya dicabut dan kemudian dialihkan ke Prakerja Gelombang 17.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos di mana peserta bakal mendapat pelatihan dan insentif, usai menyelesaikan pelatihan dan memberi rating.

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Turun Bulan Ini, Modal KTP KK Dan Surat Undangan

Dalam program Kartu Prakerja Gelombang 17, nantinya peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp 2,4 juta.

Dana bantuan insentif itu dibayarkan selama kurun waktu 4 bulan.

Dengan kata lain, pencairan insentif Kartu Prakerja adalah sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Insentif Prakerja Gelombang 17 bisa dicairkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan memberikan rating.

Baca Juga: WNI Berusia 18 Tahun Langsung Daftar, Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 17 Dibuka Lagi

Peserta juga akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp 50 ribu untuk tiga kali.

Berikut syarat pendaftaran Prakerja Gelombang 17:

  • WNI
  • Berusia 18 tahun ke atas Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan korban PHK)
  • Terbuka untuk wirausahawan dan pekerja
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos DTKS Kemensos, BSU, dan BPUM
  • Bukan anggota TNI, Polri, DPR, DPRD, BUMN, dan BUMD.

Pendaftaran Prakerja Gelombang 17 bisa dilakukan secara online di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftarnya

Berikut cara daftar Prakerja Gelombang 17:

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id
  • Klik 'Buat Akun'
  • Masukkan alamat e-mail, buat pasword, dan masukkan kembali pasword yang baru saja dibuat, kemudian klik 'Buat Akun'
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
  • Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja, lalu klik 'Login' untuk masuk ke dashboard akun Prakerja Gelombang 17.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya"

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular