MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik efektif bikin pengendara lebih disiplin, tahap kedua segera berlaku.
Ternyata penerapan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa menurunkan angka pelanggar lalu lintas.
Brother pasti sudah tahu, tilang elektronik tahap pertama sudah berlaku di 12 Polda yang tersebar di Indonesia.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, penurunan angka pelanggaran terjadi di wilayah-wilayah yang dipasangi tilang elektronik.
Baca Juga: Viral Polisi Tilang Motor Ducati Gara-gara Knalpot, Begini Kata Polisi
Baca Juga: Awas Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bikin SIM Pengendara Dicabut
"Sejak ada tilang elektronik, titik-titik yang biasanya kerap terjadi pelanggaran, turun hingga 40 persen," ujarnya dikutip dari Kompas.com (7/6/2021).
Menurutnya, ETLE tahap pertama ini diterapkan di 12 Polda yang terdiri dari Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.
Selain itu, penerapan ETLE ini juga termasuk di Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.
Korlantas Polri juga mencatat sejumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE pada tahap pertama.
Baca Juga: Awas Tilang Elektronik Diperluas di Daerah Ini, Pemotor Jadi Sasaran
Di antaranya, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan plat palsu, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.
Rencananya, Korlantas Polri akan menerapkan sistem ETLE tahap kedua, yang mulai berlaku pada Juli 2021.
Pada tahap kedua ini, uji coba titik-titik penilangan bakal terdapat di 13 Polda dan dimulai dari Kota Solo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ETLE Tahap Pertama Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas hingga 40 Persen"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR