MOTOR Plus-Online.com - Gak cuma SIM C yang digolongkan, ternyata SIM ini ikut juga digolongkan.
Porli baru aja resmikan aturan baru soal pengadaan SIM.
Nantinya SIM C terbaru mengalami penggolongan.
SIM C dibagi menjadi 3 golongan yakni C, C1 dan C2.
Baca Juga: Penasaran, Bagaimana Syarat dan Ketentuan Membuat SIM CI dan CII?
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 10 Juni 2021, Kenapa Cuma Bisa Perpanjang SIM A dan C?
Penggolongan tersebut diatur sesuai besarnya cc motor yang dipakai pengendara.
Misalnya SIM C untuk mengendarai motor dengan kapasitas silinder sampai dengan 250 cc.
Kemudian SIM CI untuk kapasitas silinder di atas 250 cc sampai 500 cc atau kendaraan sejenis dengan penggerak motor listrik.
Terakhir untuk SIM CII untuk mengendarai motor dengan kapasitas silinder di atas 500 cc atau kendaraan sejenis berdaya listrik.
Baca Juga: Ramai Soal Penggolongan SIM C, Bikin Penasaran Mulai Kapan Diterapkan?
Namun brother harus tau nih ternyata bukan hanya SIM C yang mengalami penggolongan.
Terdapat pula SIM D yang ikut mengalami penggolongan.
Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman mengatakan peraturan baru ini juga berlaku untuk SIM D.
Sebagai informasi SIM D merupakan sim yang diperuntukan untuk pengemudi disabilitas/berkebutuhan khusus yang ingin mengendarai kendaraan.
Baca Juga: Pakai Sistem Poin, Ini Pelanggaran-pelanggaran yang Bisa Bikin SIM Dicabut Polisi
"Di Perpol ini kemudian kita bagi menjadi 2 golongan, jadi SIM D untuk difabel setara SIM C jadi untuk mengendarai roda 2, dan SIM D1 untuk difabel setara SIM A untuk mengendarai roda 4," katanya saat ditemui Motor Plus, Kamis (10/6/2021).
Artinya untuk pengemudi mobil disabilitas wajib memiliki SIM D1.
Untuk biaya pembuatan tidak berbeda dengan SIM D kemarin loh.
"SIM D dan D1 itu adalah Rp50.000," terang Arief.
Baca Juga: Insiden Penilangan Knalpot Standar Rombongan Ducati, AKBP Argo Wiyono Angkat Bicara
Sementara untuk perpanjang, hilang dan pindah masuk (mutasi) dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR