Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di 8 Wilayah Ini, Buruan Diurus

Galih Setiadi - Jumat, 11 Juni 2021 | 12:50
Ilustrasi STNK. Pemutihan denda pajak kendaraan berlaku di 8 wilayah ini, cepetan diurus.
Kompas.com
Ilustrasi STNK. Pemutihan denda pajak kendaraan berlaku di 8 wilayah ini, cepetan diurus.

Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah.
(Instagram.com/bapendajateng)
Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lebih Adil, Ternyata Ini Alasannya

4. Jawa Timur

Provinsi selanjutnya Jawa Timur yang juga menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Pulau Jawa.

Program ini dijadwalkan akan berakhir pada 24 Juni 2021.

Terdapat beberapa program keringananpajak kendaraan yang dihadirkan, berikut selengkapnya.

  • Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 5 Persen untuk Mobil
  • Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 15 Persen untuk Motor dan Kendaraan Roda 3
  • Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Listrik.
Diskon pajak kendaraan sampai pemutihan denda pajak di Jawa Timur.
(Instagram.com/bapendajatim)
Diskon pajak kendaraan sampai pemutihan denda pajak di Jawa Timur.

Baca Juga: Wow, Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Pemutihan, Nih Masa Berlakunya

5. Jambi

Source : Berbagai Sumber
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER