Penggolongan SIM C Berlaku Juli 2021, Segini Batas Usia Pemohon SIM CI dan SIM CII

Ahmad Ridho - Sabtu, 12 Juni 2021 | 07:45 WIB
Fadhliansyah/MOTOR Plus
Penggolongan SIM C Berlaku Juli 2021, Pemohon SIM CI Harus Berusia 18 Tahun

MOTOR Plus-Online.com - Siap-siap SIM C akan digolongkan jadi 3 bagian pada Juli 2021 mendatang.

Pemotor akan diberikan syarat untuk pembuatan SIM C, SIM CI dan SIM CII.

Penggolongan SIM C ini berdasarkan kapasitas mesin motor yang dimiliki masyarakat.

Nantinya pemotor enggak bisa asal membawa motor dengan SIM yang enggak sesuai.

Baca Juga: SIM C Dibagi Tiga Golongan, Siapkan Uang Segini Untuk Bikin SIM CI dan CII

Baca Juga: Gak Cuma SIM C, Ternyata SIM Ini Ikut Dapat Penggolongan Loh

Aturan penggolongan SIM C ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Peraturan Polri baru disahkan pada 19 Februari 2021.

 

"Dalam Perpol 5 tersebut mengatur tentang jenis dan golongan SIM termasuk persyaratan-persyaratan untuk penerbitannya sekaligus juga mengatur soal penandaan SIM terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemilik SIM," buka Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman kepada MOTOR Plus-online.com, beberapa waktu lalu.

Kebijakan tersebut berisi tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular