Aturan Penggolongan SIM C Siap Diterapkan, Segini Biaya Bikin dan Perpanjangnya

Galih Setiadi - Sabtu, 12 Juni 2021 | 22:05 WIB
Tribata
Foto Ilustrasi SIM.

MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget SIM C dibagi-bagi jadi tiga golongan, aturannya sudah berlaku!

Kabar penting buat bikers, segera cek SIM C yang brother miliki.

Pastikan SIM C yang brother bawa saat riding sesuai dengan motor yang dikendarai.

Soalnya, kini SIM C dibagi-bagi berdasarkan kapasitas mesin motor.

Baca Juga: Penggolongan SIM C Berlaku Juli 2021, Segini Batas Usia Pemohon SIM CI dan SIM CII

Baca Juga: Bikers yang Mau Bikin SIM di Wilayah Ini Harus Punya Bukti Sudah Divaksin

Aturan penggolongan SIM C ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Peraturan Polri baru disahkan pada 19 Februari 2021.

Hal itu dijelaskan Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman.

"Dalam Perpol 5 tersebut mengatur tentang jenis dan golongan SIM termasuk persyaratan-persyaratan untuk penerbitannya sekaligus juga mengatur soal penandaan SIM terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemilik SIM," ucapnya kepada MOTOR Plus-online.com beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gak Cuma SIM C, Ternyata SIM Ini Ikut Dapat Penggolongan Loh

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular