SIM CI dan SIM CII Berlaku Juli 2021, Segini Batas Usia Minimalnya

Hendra,Ardhana Adwitiya - Senin, 14 Juni 2021 | 11:00 WIB
Tribunnews.com
Penggolongan SIM CI dan SIM CII akan berlaku bulan Juli 2021, segini batas usia minimalnya.

MOTOR Plus-online.com - SIM CI dan SIM CII akan mulai berlaku bulan Juli 2021, segini batas usia minimalnya bro.

Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi syarat wajib bikers untuk boleh bawa motor di jalanan.

Namun mulai bulan depan SIM C akan dipecah menjadi tiga golongan, yakni C, CI dan CII.

Penggolongan SIM CI dan SIM CII berdasarkan kapasitas mesin motor dan usia minimal pengendara.

Baca Juga: Ujian SIM CI dan CII Buat Motor Listrik Atau Moge, Bolehkah Bawa Motor Sendiri Saat Praktik?

Baca Juga: Terjangkau, Segini Total Biaya Untuk Perpanjang SIM C dan SIM A Terbaru Juni 2021

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Kombes Tri Julianto Djatiutomo, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri mengatakan untuk penggolongan dan usia minimal pemegang SIM juga diatur dalam peraturan tersebut.

Dalam pasal 3 ayat 2 huruf g disebutkan SIM C berlaku untuk pengemudi motor dengan mesin sampai dengan 250 cc.

Sementara pada huruf h disebutkan SIM CI berlaku untuk pengemudi motor dengan mesin di atas 250 cc hingga 500 cc.

Source : GridOto.com
Penulis : Hendra
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular