Mau Bayar Pajak Kendaraan Lima Tahunan Gampang, Ini Cara dan Syaratnya

Galih Setiadi - Rabu, 16 Juni 2021 | 08:45 WIB
Kompas.com
Ilustasi STNK dan BPKB. Bayar pajak kendaraan lima tahunan gampang.

MOTOR Plus-online.com - Gak perlu bingung bayar pajak kendaraan lima tahunan.

Seperti yang brother tahu, ada dua jenis pajak kendaraan yang wajib dibayar.

Mulai dari pajak kendaraan tahunan alias dibayar setahun sekali.

Selain itu, ada juga pajak kendaraan lima tahunan, begini cara dan syaratnya.

Baca Juga: Buruan Bayar, Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Sampai Juni

Baca Juga: Bebas Calo Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu Turun dari Motor Bisa Tanpa BPKB?

Yup, pajak kendaraan lima tahunan disertai dengan pergantian Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) baru.

Sedangkan pajak kendaraan tahunan hanya memperpanjang masa berlaku di STNK.

Selain itu, pajak kendaraan satu tahunan bisa dilakukan secara online.

Lalu, gimana dengan pajak kendaraan lima tahunan?

Baca Juga: Jangan Asal Bayar Pajak, Wajib Tau Arti Singkatan yang Ada di STNK

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular